Navigasi Berita

Berita Hukum Terkini, Hukum, Mahkamah Agung, Nasional, Peraturan Pemerintah

Putusan MK soal Anggaran MBG Jadi Perhatian Nasional, DPN ETH: Gizi Anak Harus Terjamin, Anggaran Pendidikan Jangan Tergerus

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

H. Safrizal dan Ganda Satria Dharma Dorong Pemerintah Menjalankan Putusan MK, Memperkuat Pengawasan MBG dan Menjaga Hak Konstitusional Pendidikan Hambalang, SABTU, 29 AGUSTUS 2026— Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Elang Tiga Hambalang (ETH) menyoroti perkembangan terbaru kebijakan anggaran Program Makan Bergizi...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

H. Safrizal dan Ganda Satria Dharma Dorong Pemerintah Menjalankan Putusan MK, Memperkuat Pengawasan MBG dan Menjaga Hak Konstitusional Pendidikan

Hambalang, SABTU, 29 AGUSTUS 2026— Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Elang Tiga Hambalang (ETH) menyoroti perkembangan terbaru kebijakan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah pemerintah menyatakan membuka opsi realokasi anggaran mulai tahun 2028 untuk menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Jumat, 28 Agustus 2026, menyatakan realokasi anggaran MBG dapat mulai dipersiapkan dalam APBN 2028. Pemerintah menjelaskan RAPBN 2027 telah berada dalam proses penyusunan ketika putusan MK dikeluarkan sehingga pembiayaan MBG pada rancangan anggaran 2027 masih masuk dalam pos belanja pendidikan.

Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026 menyatakan pembiayaan Program MBG harus dipisahkan dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan. Pemisahan tersebut diperintahkan berlaku paling lambat pada APBN Tahun Anggaran 2028.

H. SAFRIZAL: MBG PENTING, PENDIDIKAN JUGA TIDAK BOLEH DIKORBANKAN

Ketua Umum DPN Elang Tiga Hambalang, H. Safrizal, menilai tujuan memberikan makanan bergizi kepada anak-anak Indonesia merupakan program strategis yang patut dijaga keberlanjutannya.

Namun, menurut sikap yang didorong DPN ETH, keberhasilan MBG seharusnya tidak mengurangi kemampuan negara memenuhi kebutuhan utama pendidikan seperti kualitas guru, sarana sekolah, ruang kelas, buku, teknologi pendidikan dan peningkatan mutu pembelajaran.

“Anak Indonesia membutuhkan gizi yang baik, tetapi mereka juga membutuhkan sekolah yang baik, guru yang berkualitas dan fasilitas pendidikan yang memadai. Negara harus memastikan kedua kepentingan tersebut berjalan bersama.”

DPN ETH menilai putusan MK harus dilihat sebagai momentum untuk memperbaiki arsitektur pembiayaan MBG agar program gizi nasional tetap berjalan tanpa menimbulkan persoalan terhadap kewajiban konstitusional negara di sektor pendidikan.

MK TEGASKAN ANGGARAN PENDIDIKAN UNTUK KOMPONEN UTAMA

Dalam pertimbangannya, Mahkamah Konstitusi menegaskan alokasi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen sebagaimana diamanatkan konstitusi diperuntukkan bagi pembiayaan komponen utama pendidikan.

Komponen utama tersebut meliputi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana-prasarana, kurikulum, evaluasi serta pengembangan pendidikan. Menurut Mahkamah, pembiayaan MBG tidak termasuk komponen utama tersebut.

DPN ETH menilai keputusan tersebut penting dihormati karena putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat.

RAPBN 2027 ALOKASIKAN RP240 TRILIUN UNTUK MBG

Pemerintah mengalokasikan sekitar Rp240 triliun untuk Program MBG dalam RAPBN 2027.

Sementara total belanja program pendidikan dalam RAPBN 2027 disebut mencapai Rp820,9 triliun, dan program MBG dirancang menjangkau sekitar 60,6 juta penerima.

Besarnya skala anggaran tersebut, menurut DPN ETH, membuat pengawasan MBG harus ditempatkan sebagai agenda nasional.

Program dengan anggaran sangat besar harus memiliki sistem pengawasan yang mampu memastikan makanan diterima kelompok sasaran, kualitasnya memenuhi standar kesehatan dan setiap rupiah anggaran dapat dipertanggungjawabkan.

GANDA SATRIA DHARMA: PENGAWASAN HARUS SAMPAI KE DAPUR DAN PENERIMA MANFAAT

Sekretaris Jenderal DPN Elang Tiga Hambalang, Ganda Satria Dharma, menilai keberhasilan MBG bukan ditentukan oleh besarnya anggaran semata.

Menurutnya, ukuran yang jauh lebih penting adalah apakah makanan benar-benar diterima anak yang membutuhkan, apakah kualitas gizinya sesuai standar, apakah proses pengadaan transparan serta apakah kebocoran anggaran dapat dicegah.

“Kalau anggarannya ratusan triliun rupiah, pengawasannya juga harus luar biasa kuat. Jangan hanya memeriksa laporan administrasi. Harus diketahui kondisi dapur, kualitas makanan, penerima manfaat dan penggunaan anggarannya di lapangan.”

DPN ETH mendorong pengawasan secara berlapis dengan melibatkan BGN, Kementerian Keuangan, pemerintah daerah, aparat pengawasan internal pemerintah serta mekanisme audit yang transparan.

BGN DAN KEMENTERIAN KEUANGAN EVALUASI PELAKSANAAN MBG

Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono pada 28 Agustus mendatangi Kementerian Keuangan untuk membahas evaluasi pelaksanaan MBG bersama Menteri Keuangan.

Pertemuan membahas pelaksanaan anggaran tahun berjalan, sisa anggaran serta rencana tahun berikutnya. BGN juga menemukan sekitar 80 sekolah swasta yang dinilai tidak membutuhkan dukungan makanan bergizi tetapi masih tercatat sebagai penerima, sehingga direncanakan dikeluarkan dari daftar penerima agar program lebih tepat sasaran.

DPN ETH menilai temuan tersebut menunjukkan pentingnya pemutakhiran data penerima.

Menurut ETH, program nasional sebesar MBG harus menggunakan data yang dinamis agar bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

ETH: JANGAN SAMPAI ANAK YANG MEMBUTUHKAN JUSTRU TIDAK TERJANGKAU

DPN ETH mengingatkan bahwa kesalahan data dapat menghasilkan dua persoalan sekaligus.

Pertama, anggaran dapat digunakan untuk penerima yang sebenarnya mampu memenuhi kebutuhan gizinya sendiri.

Kedua, anak dari keluarga kurang mampu justru berpotensi tidak masuk dalam daftar penerima.

Karena itu, ETH mendorong sinkronisasi data antara BGN, kementerian pendidikan, pemerintah daerah serta satuan pendidikan.

PENGAWASAN KEUANGAN DIPERKUAT

Kementerian Keuangan juga telah memanfaatkan jaringan Direktorat Jenderal Perbendaharaan di daerah untuk melakukan pemantauan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Pemantauan dilakukan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan MBG di daerah. Sebelumnya Kementerian Keuangan juga membentuk sistem pengawasan yang melibatkan jajaran perbendaharaan dan pengelolaan kekayaan negara untuk memperkuat kontrol terhadap penggunaan anggaran program tersebut.

DPN ETH mendukung pengawasan silang tersebut agar badan pelaksana program tidak menjadi satu-satunya pihak yang mengevaluasi dirinya sendiri.

ETH DORONG LIMA PRINSIP PERBAIKAN MBG

DPN Elang Tiga Hambalang mendorong pemerintah memastikan sedikitnya lima prinsip dalam pelaksanaan MBG:

1. Tepat sasaran — prioritas kepada anak dan kelompok yang benar-benar membutuhkan.
2. Kualitas gizi terjamin — makanan harus memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.
3. Anggaran transparan — penggunaan dana dapat diaudit dan dipertanggungjawabkan.
4. Tidak mengurangi hak pendidikan — pemenuhan gizi tidak boleh mengorbankan kebutuhan utama sekolah dan peserta didik.
5. Memberdayakan ekonomi lokal — bahan pangan sedapat mungkin memberi manfaat bagi petani, nelayan, peternak dan UMKM lokal sepanjang memenuhi standar pengadaan dan mutu.

MBG JUGA HARUS MENGGERAKKAN PETANI DAN UMKM

DPN ETH menilai besarnya kebutuhan pangan dalam MBG dapat memberikan efek ekonomi yang sangat besar apabila dikelola dengan benar.

Program tersebut dapat menciptakan permintaan stabil terhadap beras, sayuran, telur, ikan, daging, buah-buahan serta berbagai produk pangan lainnya.

Karena itu, DPN ETH mendorong pemerintah memberikan ruang yang adil kepada petani, nelayan, peternak, koperasi dan UMKM lokal dalam rantai pasok MBG, dengan tetap memenuhi standar kualitas, keamanan pangan dan mekanisme pengadaan yang berlaku.

Dengan demikian, MBG tidak hanya meningkatkan kualitas gizi anak tetapi juga dapat menjadi mesin penggerak ekonomi rakyat.

H. SAFRIZAL DAN GANDA SATRIA DHARMA: GIZI DAN PENDIDIKAN ADALAH INVESTASI MASA DEPAN

DPN Elang Tiga Hambalang di bawah kepemimpinan Ketua Umum H. Safrizal dan Sekretaris Jenderal Ganda Satria Dharma menilai perdebatan mengenai anggaran MBG tidak seharusnya diarahkan menjadi pilihan antara makan bergizi atau pendidikan.

Keduanya merupakan investasi sumber daya manusia yang sangat penting.

Yang harus diperbaiki adalah tata kelola, sumber pembiayaan, ketepatan sasaran serta pengawasannya.

“Indonesia membutuhkan generasi yang sehat sekaligus cerdas. Karena itu MBG harus berhasil, pendidikan harus semakin kuat, dan setiap rupiah uang rakyat harus digunakan secara bertanggung jawab.”

DPN ETH mengajak pemerintah, DPR, lembaga pengawasan, akademisi serta masyarakat mengawal pelaksanaan putusan MK dan perbaikan tata kelola MBG secara konstruktif.

DARI HAMBALANG UNTUK INDONESIA

“GIZI ANAK TERJAMIN — PENDIDIKAN TETAP KUAT — ANGGARAN RAKYAT HARUS TERJAGA!”

DEWAN PIMPINAN NASIONAL ELANG TIGA HAMBALANG (DPN ETH)
Ketua Umum: H. Safrizal
Sekretaris Jenderal: Ganda Satria Dharma