Polri-BNN Gagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin dan Bongkar Laboratorium Sabu 1,2 Ton, DPN Elang Tiga Hambalang: Jangan Berhenti pada Kurir, Bongkar Sindikat hingga Pengendalinya!
Aparat gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin melalui kapal MT Global 168 di Sumatera Utara serta membongkar laboratorium ilegal dengan barang bukti sekitar 1,2 ton sabu di...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Aparat gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin melalui kapal MT Global 168 di Sumatera Utara serta membongkar laboratorium ilegal dengan barang bukti sekitar 1,2 ton sabu di Kabupaten Pidie, Aceh.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Minggu, 25 Oktober 2026, menegaskan pentingnya penindakan tersebut untuk melindungi generasi muda Indonesia dari ancaman peredaran narkoba lintas negara.
POLRI-BNN GAGALKAN PENYELUNDUPAN 1,16 TON KETAMIN DAN BONGKAR LABORATORIUM SABU 1,2 TON, DPN ELANG TIGA HAMBALANG: JANGAN BERHENTI PADA KURIR, BONGKAR SINDIKAT HINGGA PENGENDALINYA!
Dua pengungkapan besar di Sumatera Utara dan Aceh menunjukkan ancaman jaringan narkoba lintas negara. DPN ETH mendesak pemerintah memperketat pengawasan perbatasan, menelusuri aliran dana, mengusut pengendali jaringan, dan melindungi generasi muda Indonesia.
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Minggu, 25 Oktober 2026
ELANG TIGA HAMBALANG NEWS — Ancaman peredaran narkoba lintas negara kembali mengguncang perhatian nasional setelah aparat gabungan mengungkap dua kasus besar di wilayah Sumatera.
Tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengamankan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) dari sebuah kapal tanker di perairan Sumatera Utara.
Dalam operasi terpisah, aparat juga membongkar laboratorium ilegal pengolahan sabu di Kabupaten Pidie, Aceh, dengan barang bukti yang dilaporkan mencapai sekitar 1,2 ton berat bruto.
Besarnya barang bukti tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai keamanan nasional.
Bagaimana jaringan peredaran narkoba internasional dapat berupaya memanfaatkan jalur laut dan wilayah Indonesia, serta apakah penegakan hukum sudah mampu menjangkau pihak yang mengendalikan dan membiayai kegiatan ilegal tersebut?
Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH) menilai dua pengungkapan tersebut harus menjadi momentum memperkuat strategi nasional pemberantasan narkoba.
Organisasi mengapresiasi keberhasilan aparat dalam mengamankan barang bukti dan mengungkap dugaan jaringan ilegal.
Namun, DPN ETH mengingatkan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak boleh hanya diukur dari banyaknya barang bukti yang disita atau jumlah orang yang diamankan.
Keberhasilan sesungguhnya harus terlihat dari kemampuan negara memutus jaringan peredaran, mencegah penyalahgunaan, melindungi generasi muda, dan mengurangi dampak narkoba terhadap kehidupan masyarakat.
KAPAL MT GLOBAL 168 DIAMANKAN, PETUGAS TEMUKAN 58 KARUNG KETAMIN
Berdasarkan keterangan resmi BNN yang diterbitkan pada 24 Oktober 2026, pengungkapan dugaan penyelundupan ketamin bermula dari pemantauan terhadap pergerakan kapal tanker MT Global 168.
Kapal berbendera Mongolia tersebut terpantau melakukan pergerakan yang dinilai tidak biasa di kawasan Selat Malaka hingga Laut Andaman.
Pemantauan menggunakan data sistem identifikasi otomatis kapal atau Automatic Identification System (AIS) menunjukkan adanya pola pergerakan yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tim gabungan kemudian melaksanakan operasi penindakan di perairan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara, pada Selasa (20/10/2026).
Kapal selanjutnya dikawal menuju Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam penggeledahan, aparat menemukan 58 karung berisi ketamin HCl dengan total berat bruto sekitar 1.160 kilogram.
Petugas juga mengamankan delapan awak kapal yang terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan.
Berdasarkan perkembangan yang diumumkan kepolisian, seorang warga negara Taiwan berinisial YCY telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara tujuh awak lainnya masih berstatus saksi dalam perkara tersebut.
Dengan demikian, diamankannya delapan awak kapal tidak berarti seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik masih mendalami asal barang, tujuan pengiriman, dokumen pelayaran, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
LABORATORIUM SABU DI PIDIE DIBONGKAR, SEBELAS ORANG MENJADI TERSANGKA
Dalam pengungkapan berbeda, aparat gabungan juga membongkar laboratorium ilegal narkotika di Kabupaten Pidie, Aceh.
Menurut keterangan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang diberitakan pada 23 Oktober 2026, laboratorium tersebut diduga digunakan untuk mengolah metamfetamin cair menjadi sabu berbentuk kristal.
Petugas menemukan sejumlah drum berisi cairan metamfetamin dan sabu kristal dengan berat bruto keseluruhan sekitar 1,2 ton.
Pengungkapan tersebut dilakukan melalui rangkaian operasi di beberapa lokasi di Aceh.
Penyidik mengamankan 11 tersangka yang terdiri atas sembilan warga negara Indonesia dan dua warga negara Tiongkok.
Dua warga negara asing tersebut diduga mempunyai keahlian kimia dan berperan dalam proses pengolahan.
Kepolisian menyatakan penyidikan masih dikembangkan untuk menelusuri pihak yang diduga menjadi pengendali jaringan.
Dua pengungkapan di Sumatera Utara dan Aceh merupakan perkara berbeda. Belum terdapat dasar yang cukup untuk menyimpulkan kedua kasus tersebut dikendalikan satu jaringan yang sama.
Namun, modus yang terungkap menunjukkan pentingnya pengawasan lintas negara, jalur perdagangan, kegiatan pelayaran, serta fasilitas yang berpotensi disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.
DPR INGATKAN ANCAMAN TERHADAP GENERASI MUDA INDONESIA
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada Minggu (25/10/2026), menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan aparat menggagalkan dugaan penyelundupan ketamin melalui jalur laut.
Dasco menilai penindakan tersebut merupakan langkah penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Ia juga menyoroti karakter kejahatan yang melibatkan pergerakan barang lintas negara.
Sementara itu, Kapolri Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa penyitaan 1,16 ton ketamin diperkirakan dapat mencegah potensi penyalahgunaan oleh jutaan orang.
Kepolisian menggunakan estimasi sekitar 5,8 juta orang berdasarkan asumsi jumlah barang bukti.
Namun, angka tersebut merupakan perkiraan potensi dampak yang dikemukakan kepolisian, bukan jumlah orang yang telah terbukti akan mengonsumsi barang tersebut.
DPN ETH menilai perkembangan ini menunjukkan perlunya pendekatan pemberantasan narkoba yang tidak hanya mengandalkan tindakan penangkapan.
Pencegahan, pendidikan masyarakat, rehabilitasi sesuai kebutuhan medis, dan pengawasan jaringan ilegal harus berjalan bersama.
SAFRIZAL: JANGAN SAMPAI INDONESIA MENJADI SASARAN PEREDARAN NARKOBA INTERNASIONAL!
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang, Safrizal, dalam pernyataan pers organisasi menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian penting dari upaya melindungi masa depan bangsa.
Menurut Safrizal, besarnya barang bukti yang diamankan aparat harus menjadi peringatan serius.
“Kita mengapresiasi keberhasilan Polri, BNN, Bea Cukai, dan seluruh aparat yang terlibat dalam pengungkapan dua kasus besar tersebut. Namun, negara harus memahami bahwa persoalan narkoba tidak cukup diselesaikan hanya dengan mengamankan barang bukti. Pemerintah harus memastikan jaringan yang mengendalikan, membiayai, dan memperoleh keuntungan dari kegiatan ilegal tersebut dapat diusut berdasarkan bukti dan ketentuan hukum.”
Safrizal menilai ancaman narkoba mempunyai dampak yang luas terhadap kehidupan masyarakat.
“Penyalahgunaan narkoba dapat merusak kesehatan, menghancurkan kehidupan keluarga, mengganggu pendidikan, menurunkan produktivitas, dan menimbulkan persoalan sosial. Karena itu, pemerintah harus menjadikan perlindungan generasi muda sebagai prioritas utama dalam kebijakan pemberantasan narkoba.”
SAFRIZAL: JANGAN HANYA MENANGKAP PELAKU LAPANGAN
Safrizal menekankan pentingnya pemeriksaan yang mampu mengungkap struktur jaringan.
“Apabila penyidikan menemukan adanya jaringan terorganisasi, pemerintah harus memastikan pemeriksaan tidak berhenti pada orang yang mengangkut atau menyimpan barang. Aparat perlu menelusuri siapa yang memberikan perintah, siapa yang menyediakan pembiayaan, dan siapa yang diduga memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut.”
Menurutnya, penegakan hukum yang kuat harus mampu menjangkau pihak yang terbukti bertanggung jawab.
“Jangan sampai pihak yang mempunyai peran besar dalam kegiatan ilegal dapat menghindari pertanggungjawaban, sementara proses hukum hanya menjangkau pelaku pada tingkat bawah. Negara harus memastikan setiap perbuatan diperiksa berdasarkan peran, bukti, dan ketentuan hukum.”
Safrizal juga menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah.
“Penegakan hukum harus tegas, tetapi tetap adil. Tidak semua orang yang berada di lokasi kejadian otomatis mengetahui atau terlibat dalam tindak pidana. Pemerintah harus memastikan penyidikan dilakukan secara profesional agar pihak yang terbukti bersalah dapat dimintai pertanggungjawaban dan pihak yang tidak terbukti terlibat memperoleh perlindungan hukum.”
SAFRIZAL: PENGAWASAN PELABUHAN DAN PERBATASAN HARUS DIPERKUAT
Ketua Umum DPN ETH tersebut juga menyoroti pentingnya ketahanan keamanan maritim.
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan jalur perdagangan internasional yang luas.
Kondisi geografis tersebut membutuhkan kemampuan pengawasan yang terintegrasi.
“Indonesia harus memperkuat sistem pengawasan perairan, pelabuhan, dan jalur perdagangan internasional. Jangan sampai kelemahan koordinasi maupun keterbatasan teknologi dimanfaatkan jaringan ilegal untuk membawa barang berbahaya ke wilayah Indonesia.”
Menurut Safrizal, pengawasan harus berjalan bersama pelayanan perdagangan yang sah.
“Pengawasan yang kuat tidak berarti seluruh kegiatan pelayaran dan perdagangan harus dipersulit. Pemerintah harus mampu membedakan kegiatan usaha yang sah dengan aktivitas yang menunjukkan indikator risiko sehingga penindakan dapat dilakukan secara tepat.”
Ia juga mendorong pemerintah memperkuat kerja sama internasional.
“Kejahatan lintas negara membutuhkan kerja sama lintas negara. Indonesia harus memperkuat pertukaran informasi, koordinasi penegakan hukum, dan kemampuan pelacakan jaringan agar kegiatan ilegal dapat dicegah sebelum barang mencapai masyarakat.”
SAFRIZAL: LINDUNGI ANAK INDONESIA MELALUI PENDIDIKAN DAN PENCEGAHAN
Safrizal menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus diikuti kebijakan pencegahan.
“Melindungi generasi muda tidak cukup hanya dengan menindak pengedar. Pemerintah harus memperkuat pendidikan mengenai bahaya narkoba, meningkatkan pendampingan keluarga, dan membangun lingkungan sekolah serta masyarakat yang mendukung kehidupan sehat.”
Ia menilai peran keluarga, sekolah, dan organisasi masyarakat sangat penting.
“Anak-anak Indonesia harus mempunyai kesempatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, memperoleh pendidikan berkualitas, dan mengembangkan kemampuan tanpa terjerumus dalam penyalahgunaan zat berbahaya.”
Safrizal juga mengingatkan bahwa masyarakat yang mengalami gangguan penggunaan zat memerlukan akses pertolongan sesuai kondisi medis dan hukum.
“Pencegahan, rehabilitasi, dan penegakan hukum harus dilaksanakan secara proporsional. Pemerintah harus membedakan kebutuhan penanganan orang yang mengalami ketergantungan dengan pertanggungjawaban pidana pihak yang terbukti mengendalikan perdagangan ilegal.”
Safrizal menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh menjadi tempat yang mudah dimanfaatkan jaringan narkoba lintas negara dan seluruh kebijakan pemberantasan harus berorientasi pada keselamatan masyarakat.
GANDA SATRIA DHARMA: TELUSURI ALIRAN DANA, PERIKSA DOKUMEN KAPAL, DAN BONGKAR JARINGAN SECARA MENYELURUH!
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang, Ganda Satria Dharma, mempertegas pentingnya tata kelola penegakan hukum yang transparan dan berbasis bukti.
Menurut Ganda, pengungkapan jaringan lintas negara membutuhkan kerja sama penyidikan yang profesional.
“Pemerintah harus memastikan pemeriksaan mencakup asal barang, dokumen pengangkutan, pihak pengirim, pihak penerima, kepemilikan atau penguasaan muatan, serta hubungan antara pihak yang diduga terlibat. Seluruh kesimpulan harus dibangun berdasarkan alat bukti yang sah.”
GANDA: TELUSURI ALIRAN KEUANGAN JARINGAN ILEGAL
Ganda menyoroti pentingnya pemeriksaan transaksi keuangan.
“Apabila ditemukan indikasi jaringan perdagangan ilegal yang terorganisasi, aparat perlu menelusuri sumber pembiayaan, transaksi pembayaran, perpindahan dana, dan pihak yang diduga menerima hasil kegiatan. Penelusuran harus dilakukan berdasarkan kewenangan hukum dan dengan melibatkan lembaga yang berwenang.”
Menurutnya, penelusuran transaksi dapat membantu mengungkap struktur kegiatan ilegal.
“Pengawasan tidak boleh hanya berorientasi pada barang bukti fisik. Pemeriksaan juga perlu mengidentifikasi hubungan ekonomi dan pihak yang memperoleh keuntungan apabila terdapat bukti yang mendukung.”
Ganda mendorong peningkatan koordinasi antara Polri, BNN, PPATK, Bea Cukai, dan instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.
GANDA: PERKUAT PENGAWASAN AIS DAN DOKUMEN PELAYARAN
Ganda menilai temuan pergerakan kapal MT Global 168 menunjukkan pentingnya penggunaan teknologi pemantauan.
“Pemerintah perlu memastikan sistem pemantauan pelayaran dapat mendeteksi pergerakan kapal yang menunjukkan indikator risiko. Data AIS, dokumen kepabeanan, manifes muatan, informasi pelabuhan, dan hasil pemeriksaan fisik perlu digunakan secara terintegrasi.”
Ia juga mengingatkan pentingnya pemeriksaan yang objektif.
“Pergerakan kapal yang tidak biasa merupakan indikator untuk pemeriksaan lebih lanjut, bukan bukti otomatis terjadinya tindak pidana. Penentuan pelanggaran harus didasarkan pada hasil penyidikan dan alat bukti.”
Menurutnya, penggunaan teknologi harus disertai petugas yang terlatih.
“Sistem pengawasan yang canggih tidak akan memberikan hasil optimal apabila petugas tidak mempunyai kemampuan analisis, prosedur tindak lanjut, dan koordinasi yang jelas.”
GANDA: PASTIKAN PENANGANAN BARANG BUKTI TRANSPARAN DAN AKUNTABEL
Ganda turut menyoroti pentingnya pengelolaan barang bukti.
“Dalam perkara yang melibatkan barang bukti dalam jumlah besar, pemerintah harus memastikan proses penyitaan, pengujian laboratorium, penyimpanan, dokumentasi, dan tindakan lanjutan dilaksanakan sesuai prosedur hukum.”
Menurutnya, ketertelusuran barang bukti penting untuk menjaga integritas proses peradilan.
“Setiap barang bukti harus mempunyai dokumentasi yang jelas sejak ditemukan hingga digunakan dalam proses hukum. Pengawasan diperlukan agar tidak terjadi kehilangan, perubahan tanpa dasar, atau persoalan administrasi yang dapat mengganggu pembuktian.”
Ia juga menekankan pentingnya penetapan pasal berdasarkan klasifikasi hukum masing-masing zat.
“Penentuan tindak pidana harus memperhatikan status hukum zat, ketentuan perizinan, dokumen pengiriman, hasil pemeriksaan laboratorium, serta peran setiap pihak. Penegakan hukum harus dilakukan secara cermat agar tidak terjadi kesalahan penerapan aturan.”
Ganda menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba harus diikuti integritas penyidikan, transparansi yang sesuai hukum, serta langkah pencegahan yang dapat dievaluasi.
DPN ETH: DUA PENGUNGKAPAN BESAR HARUS MENJADI MOMENTUM REFORMASI PENGAWASAN NASIONAL
Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang menilai pengungkapan dugaan penyelundupan ketamin di Sumatera Utara dan laboratorium sabu di Aceh harus menjadi perhatian seluruh instansi terkait.
Kedua perkara tersebut memperlihatkan adanya dua risiko berbeda.
Pertama, dugaan penyelundupan zat berbahaya melalui jalur laut internasional.
Kedua, kegiatan pengolahan narkotika ilegal di wilayah daratan yang memanfaatkan fasilitas bangunan.
Keduanya membutuhkan strategi pengawasan yang berbeda, tetapi saling melengkapi.
Pengawasan jalur laut harus diperkuat melalui kemampuan deteksi dini.
Sementara itu, pencegahan laboratorium ilegal memerlukan pengawasan kegiatan berisiko dan kerja sama masyarakat dengan aparat.
Namun, DPN ETH menegaskan bahwa kegiatan usaha atau bangunan yang terlihat tidak biasa tidak dapat langsung dianggap melakukan tindak pidana.
Pemeriksaan harus dilakukan sesuai kewenangan dan berdasarkan indikator serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
LIMA REKOMENDASI DPN ELANG TIGA HAMBALANG KEPADA PEMERINTAH
1. Perkuat pengawasan jalur laut dan pelabuhan internasional.
Pemerintah perlu meningkatkan koordinasi pemantauan kapal, pemeriksaan muatan berbasis risiko, dan pertukaran informasi antarlembaga.
Pengawasan harus mendukung kegiatan perdagangan yang sah sekaligus memperkuat pencegahan penyelundupan.
2. Telusuri jaringan dan aliran dana berdasarkan bukti.
Penyidikan terhadap dugaan perdagangan narkoba terorganisasi perlu memperhatikan hubungan antarpihak, sumber pembiayaan, dan pihak yang diduga memperoleh keuntungan.
Proses tersebut harus dilaksanakan sesuai kewenangan hukum serta perlindungan hak pihak yang diperiksa.
3. Perkuat pengawasan bahan dan fasilitas yang berisiko disalahgunakan.
Pemerintah perlu memastikan pengawasan bahan kimia dan fasilitas tertentu dilaksanakan sesuai ketentuan perizinan, kesehatan, perdagangan, dan keamanan.
Pemeriksaan harus dilakukan secara proporsional agar tidak menghambat kegiatan usaha yang sah.
4. Tingkatkan pendidikan pencegahan narkoba bagi generasi muda.
BNN bersama instansi pendidikan, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan keluarga perlu memperluas edukasi berbasis informasi kesehatan yang benar.
Program juga perlu menyediakan akses bantuan dan rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan sesuai ketentuan.
5. Perkuat transparansi hasil penegakan hukum dan pengelolaan barang bukti.
Pemerintah perlu memastikan perkembangan perkara disampaikan secara proporsional tanpa mengganggu penyidikan atau melanggar hak pihak yang diperiksa.
Pengelolaan barang bukti harus memenuhi standar ketertelusuran dan pertanggungjawaban.
SAFRIZAL DAN GANDA SATRIA DHARMA: SELAMATKAN GENERASI BANGSA, JANGAN BERI RUANG BAGI SINDIKAT NARKOBA!
Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama Polri, BNN, Bea Cukai, dan instansi terkait dalam mengungkap dua perkara besar tersebut.
Namun, organisasi mengingatkan bahwa penegakan hukum harus terus diperkuat dengan pencegahan jangka panjang.
Penyitaan barang berbahaya dalam jumlah besar merupakan langkah penting.
Akan tetapi, perlindungan masyarakat juga membutuhkan pemutusan jaringan distribusi dan pengurangan permintaan melalui pendidikan, pencegahan, serta pelayanan kesehatan.
Ketua Umum DPN ETH, Safrizal, dalam penegasan sikap organisasi menyampaikan:
“Indonesia membutuhkan generasi muda yang sehat, cerdas, produktif, dan mampu membangun masa depan bangsa. Pemerintah harus memastikan negara tidak menjadi tempat yang mudah dimanfaatkan sindikat narkoba internasional. Kita mendukung penegakan hukum yang tegas, tetapi juga mendorong pencegahan yang kuat agar masyarakat terlindungi.”
Sekretaris Jenderal DPN ETH, Ganda Satria Dharma, mempertegas:
“Setiap pengungkapan harus ditindaklanjuti melalui penyidikan profesional, pengawasan dokumen dan transaksi, pemeriksaan aliran dana, serta koordinasi antarlembaga. Penegakan hukum harus menjangkau pihak yang terbukti bertanggung jawab berdasarkan perannya, bukan semata-mata berorientasi pada jumlah orang yang diamankan.”
DPN ETH mendukung penguatan keamanan wilayah Indonesia dan kerja sama internasional dalam menghadapi kejahatan lintas negara.
Namun, organisasi juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dilaksanakan secara adil, berbasis bukti, dan menghormati proses hukum.
Negara harus memastikan jaringan ilegal tidak mendapatkan ruang untuk merusak kehidupan masyarakat Indonesia.
Jangan hanya berhenti pada penyitaan barang. Bongkar jaringan, telusuri pembiayaan, lindungi masyarakat, dan cegah narkoba sebelum mencapai generasi muda.
DPN Elang Tiga Hambalang menegaskan: Selamatkan generasi bangsa, perkuat keamanan nasional, dan tegakkan hukum secara tegas serta berkeadilan!
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Minggu, 25 Oktober 2026
DEWAN PIMPINAN NASIONAL ELANG TIGA HAMBALANG
Safrizal
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang
Ganda Satria Dharma
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang
BERSATU, BERJUANG, MENGAWAL KEPENTINGAN RAKYAT