Navigasi Berita

Berita Hukum Terkini, Hukum

Ombudsman Awasi Pelaksanaan TKA 2026, Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang Dorong Perlindungan Hak Peserta dan Transparansi Ujian Susulan

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Gangguan jaringan dan perbedaan kesiapan fasilitas pendidikan menjadi perhatian dalam pengawasan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026. Pemerintah diharapkan memastikan peserta terdampak memperoleh kepastian jadwal susulan, akses pengaduan, dan kesempatan ujian yang setara. Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Kamis, 29...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

Gangguan jaringan dan perbedaan kesiapan fasilitas pendidikan menjadi perhatian dalam pengawasan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026. Pemerintah diharapkan memastikan peserta terdampak memperoleh kepastian jadwal susulan, akses pengaduan, dan kesempatan ujian yang setara.

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Kamis, 29 Oktober 2026

Dewan Pimpinan Nasional Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang mendorong pemerintah memperkuat pengawasan penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 guna memastikan seluruh peserta didik memperoleh pelayanan pendidikan yang adil, transparan, dan tidak dirugikan akibat gangguan teknis.

Perhatian tersebut berkaitan dengan pengumuman Ombudsman Republik Indonesia pada Rabu, 28 Oktober 2026, mengenai pemantauan pelaksanaan TKA serta pembukaan posko pengaduan masyarakat.

Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, menjelaskan bahwa penyelenggaraan TKA merupakan bagian dari pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan hak peserta didik.

Ombudsman mengidentifikasi sejumlah persoalan yang memerlukan pengawasan, termasuk gangguan sistem, keterbatasan perangkat komputer, ketidakstabilan jaringan internet, dan kepastian pelaksanaan ujian susulan.

Berdasarkan pemantauan terhadap 54 sekolah pada 2025, Ombudsman juga mencatat persoalan kesiapan infrastruktur, perlakuan terhadap peserta pendidikan nonformal, serta akses pengaduan. Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan TKA 2026.

Sementara itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengakui adanya gangguan jaringan pada sesi pertama pelaksanaan TKA hari kedua, Selasa, 27 Oktober 2026.

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah, Toni Toharudin, menyampaikan bahwa pemerintah menyediakan sesi khusus pada Jumat, 30 Oktober 2026, mulai pukul 07.00 WIB, bagi peserta terdampak yang memerlukan penjadwalan ulang.

Pemerintah menyatakan pelaksanaan sesi berikutnya secara umum berjalan lancar dan koordinasi penanganan kendala terus dilakukan.

Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang, Reza Prasatria Dharma, menegaskan pentingnya menempatkan perlindungan hak peserta didik sebagai prioritas dalam penyelenggaraan evaluasi pendidikan.

Menurut Reza, pelaksanaan ujian harus memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh siswa, termasuk mereka yang menghadapi gangguan teknis, keterbatasan infrastruktur, maupun keadaan darurat yang dapat memengaruhi keikutsertaan dalam ujian.

Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang mendorong pemerintah memastikan setiap peserta terdampak memperoleh informasi yang jelas mengenai jadwal ujian susulan, persyaratan keikutsertaan, dan mekanisme penyelesaian kendala.

Pengawasan mahasiswa juga diarahkan untuk mendorong keterbukaan informasi dan memastikan keluhan peserta maupun orang tua ditangani melalui prosedur yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam upaya memperkuat pengawasan, Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang mendorong empat langkah perbaikan.

Pertama, meningkatkan transparansi mengenai peserta terdampak. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama dinas pendidikan perlu menyediakan data agregat mengenai jumlah peserta yang mengalami gangguan dan membutuhkan ujian susulan, dengan tetap melindungi data pribadi siswa.

Kedua, memastikan kesiapan fasilitas pendidikan. Dinas pendidikan dan satuan pendidikan perlu memeriksa komputer, pasokan listrik, jaringan internet, serta ketersediaan perangkat cadangan sebelum ujian susulan dilaksanakan.

Ketiga, memperkuat pelayanan pengaduan. Ombudsman dan kementerian terkait perlu memastikan peserta serta orang tua mengetahui saluran pengaduan resmi dan memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan laporan.

Keempat, mengevaluasi kesetaraan pelayanan pendidikan. Pemerintah perlu memeriksa apakah seluruh peserta memperoleh perlakuan sesuai ketentuan, tanpa diskriminasi akibat perbedaan fasilitas maupun kendala teknis di daerah masing-masing.

Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang juga mendorong pemerintah menjelaskan jumlah peserta yang belum memperoleh kepastian jadwal susulan, kesiapan fasilitas, dan langkah penyelesaian kendala yang telah dilaksanakan.

Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan penyelenggaraan ujian berikutnya. Pemerintah perlu memperhatikan perbedaan kondisi infrastruktur antardaerah, kesiapan tenaga pelaksana, keselamatan peserta, serta perlindungan data pribadi.

Sebagai bagian dari kontrol sosial, mahasiswa memiliki peran untuk menyampaikan aspirasi, melakukan kajian, dan mengawasi pelaksanaan kebijakan publik secara konstruktif. Pengawasan tersebut perlu didasarkan pada data yang dapat dipertanggungjawabkan serta dilaksanakan melalui dialog dan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Dewan Pimpinan Nasional Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang menegaskan bahwa penyelenggaraan TKA harus mengutamakan kepastian pelayanan, keterbukaan informasi, dan perlindungan hak peserta didik. Gangguan teknis perlu ditangani secara terukur agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi siswa yang terdampak.

Pemerintah diharapkan memastikan ujian susulan terlaksana sesuai jadwal yang diumumkan, fasilitas pendukung siap digunakan, dan setiap pengaduan ditindaklanjuti secara transparan.

Pengawasan yang efektif bukan hanya membantu menyelesaikan kendala saat ujian berlangsung, tetapi juga menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan secara berkelanjutan.

Dewan Pimpinan Nasional Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang

Reza Prasatria Dharma
Ketua Umum

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Kamis, 29 Oktober 2026

Kolaborasi – Integritas – Prestasi

Redaksi: Elang Tiga Global News
Editor: Bambang

Secret Link