Navigasi Berita

LAKUKAN REKONVENSI, SIDANG GUGATAN PEMBATALAN SERTIFIKAT SUNARTI BERLANGSUNG TEGANG

UKURAN TEKS
INTEL SUMMARY (AI) CLASSIFIED

Pati, Jawa Tengah โ€” 7 Mei 2026Sidang gugatan pembatalan sertifikat atas nama Ibu Sunarti di Pengadilan Negeri Pati berlangsung tegang. Agenda persidangan kali ini memasuki tahap rekonvensi dan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dari pihak penggugat. Suasana persidangan menjadi perhatian setelah Kepala Desa Tlogo Ayu hadir...

[DIANALISIS SECARA OTOMATIS OLEH SISTEM AI]

Pati, Jawa Tengah โ€” 7 Mei 2026
Sidang gugatan pembatalan sertifikat atas nama Ibu Sunarti di Pengadilan Negeri Pati berlangsung tegang. Agenda persidangan kali ini memasuki tahap rekonvensi dan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dari pihak penggugat.

Suasana persidangan menjadi perhatian setelah Kepala Desa Tlogo Ayu hadir bersama tiga penasehat hukum dan puluhan warga yang memenuhi area pengadilan. Tim Penasehat Hukum dan Paralegal Elang Tiga Hambalang menduga adanya tekanan psikologis serta intervensi verbal terhadap saksi yang dihadirkan pihak Ibu Sunarti.

โ€œAdanya dugaan intimidasi maupun tekanan terhadap saksi dan lawyer menjadi perhatian kami dalam proses persidangan ini,โ€ ujar Taufik Hidayat dan Lukman Bawazier selaku tim pendamping hukum.

Pihak tim hukum juga telah membuat laporan ke Polres Pati terkait dugaan pengancaman terhadap lawyer pendamping Ibu Sunarti serta saksi yang hadir di persidangan.

Sementara itu, Ketua Umum Elang Tiga Hambalang, Syafrizal, serta Sekretaris Jenderal Elang Tiga Hambalang, Ganda Satria Dharma, terus memantau perkembangan perkara melalui laporan tim hukum yang berada di lokasi sidang.

Tim hukum menegaskan akan terus mengawal perkara tersebut hingga adanya putusan berkekuatan hukum tetap demi memperjuangkan hak ahli waris Ibu Sunarti