Navigasi Berita

Berita Hukum Terkini, KPK, Kriminal

KPK Taksir Dugaan Kerugian Cukai Triliunan Rupiah, DPN ETH: Bongkar Fakta, Lindungi Uang Negara!

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Penggeledahan kantor Bea Cukai, PT Djarum, dan enam perusahaan terafiliasi menjadi bagian dari penyidikan dugaan korupsi penerimaan cukai. DPN Elang Tiga Hambalang mendesak penelusuran aliran dana, penguatan pengawasan pita cukai, serta pembenahan tata kelola penerimaan negara. Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

Penggeledahan kantor Bea Cukai, PT Djarum, dan enam perusahaan terafiliasi menjadi bagian dari penyidikan dugaan korupsi penerimaan cukai. DPN Elang Tiga Hambalang mendesak penelusuran aliran dana, penguatan pengawasan pita cukai, serta pembenahan tata kelola penerimaan negara.

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Minggu, 1 November 2026

ELANG TIGA GLOBAL NEWS — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan negara dari sektor cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Perkara tersebut menjadi perhatian publik setelah KPK menyampaikan bahwa perkiraan awal kerugian negara dalam pengembangan penyidikan mencapai triliunan rupiah.

Dalam rangkaian penyidikan pada 28–29 Oktober 2026, penyidik menggeledah Kantor Bea Cukai Kudus, kantor PT Djarum, serta enam perusahaan yang disebut terafiliasi dengan perusahaan tersebut di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara. Seluruh barang bukti tersebut akan dianalisis untuk mendalami konstruksi dugaan tindak pidana.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidikan terbaru berkaitan dengan dugaan penyimpangan penerimaan negara di sektor cukai, termasuk proses pengurusan pita cukai hasil tembakau. KPK juga mendalami kemungkinan adanya pemberian uang kepada oknum di lingkungan Bea dan Cukai.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan angka final kerugian negara maupun seluruh konstruksi perkara. Dengan demikian, perkiraan awal tersebut tidak boleh diperlakukan sebagai hasil penghitungan final atau bukti bahwa pihak tertentu telah bersalah.

Pihak PT Djarum melalui Manajer Komunikasi Korporat, Budi Darmawan, menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Penggeledahan dan pemeriksaan terhadap perusahaan maupun instansi pemerintah merupakan bagian dari proses penyidikan. Tindakan tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan kesalahan pidana pihak yang diperiksa.

DPN ETH: Dugaan Penyimpangan Penerimaan Negara Harus Diusut Tuntas

Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH) menilai perkembangan penyidikan tersebut harus menjadi momentum memperkuat perlindungan penerimaan negara.

Ketua Umum DPN ETH, Safrizal, menegaskan bahwa dugaan penyimpangan dengan potensi kerugian mencapai triliunan rupiah harus ditangani secara serius, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Menurut DPN ETH, penegakan hukum tidak cukup hanya berfokus pada penggeledahan atau pemeriksaan pihak-pihak terkait. Aparat penegak hukum juga perlu menelusuri transaksi, penggunaan kewenangan, serta kemungkinan kelemahan sistem yang membuka peluang terjadinya penyimpangan.

DPN ETH memandang penerimaan negara dari sektor cukai merupakan bagian penting dari pembiayaan pembangunan. Karena itu, setiap potensi penyalahgunaan kewenangan yang dapat mengganggu penerimaan negara harus diperiksa secara menyeluruh.

“Penerimaan negara merupakan hak publik yang harus dikelola secara tertib dan bertanggung jawab. Jika ditemukan penyimpangan, siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum. Namun, proses pembuktian juga harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” demikian sikap yang disampaikan dalam draf pernyataan DPN ETH.

Safrizal juga menilai bahwa pemberantasan korupsi harus menghasilkan pembenahan sistem pemerintahan.

Kelemahan pengawasan, apabila ditemukan, perlu segera diperbaiki agar tidak menjadi celah penyimpangan berulang.

Pengawasan Pita Cukai Harus Diperkuat

Salah satu aspek yang sedang didalami KPK adalah proses pengurusan pita cukai hasil tembakau.

Pita cukai memiliki fungsi penting dalam pelaksanaan kewajiban cukai. Proses pemesanan, pembayaran, penerbitan, penyerahan, hingga penggunaannya membutuhkan pencatatan dan pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

DPN ETH menilai pemerintah perlu memastikan seluruh tahapan tersebut berjalan sesuai ketentuan.

Pengawasan juga harus mampu mencocokkan data administrasi dengan transaksi keuangan serta kewajiban pembayaran yang sebenarnya.

Sekretaris Jenderal DPN ETH, Ganda Satria Dharma, menekankan pentingnya sistem pengawasan yang dapat menelusuri setiap transaksi secara jelas.

“Pengelolaan penerimaan cukai harus didukung dokumentasi yang tertib dan sistem pengawasan yang kuat. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pemerintah harus memastikan pemeriksaan dilakukan secara objektif dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” demikian rumusan pernyataan yang perlu dikonfirmasi kepada Ganda sebelum digunakan sebagai kutipan langsung.

DPN ETH juga mendorong penguatan pengendalian internal, pemisahan kewenangan, pencatatan digital yang dapat diaudit, serta mekanisme pengaduan bagi masyarakat dan aparatur yang mengetahui dugaan penyimpangan.

Sembilan Tersangka Perkara Sebelumnya Tidak Boleh Dicampuradukkan

Dalam perkembangan perkara Bea dan Cukai, KPK sebelumnya telah menangani rangkaian penyidikan yang bermula dari operasi tangkap tangan pada Februari 2026.

KPK kemudian mengembangkan perkara tersebut melalui sejumlah surat perintah penyidikan dan menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.

Namun, status tersangka dalam perkara sebelumnya harus dibedakan dari pengembangan penyidikan terbaru yang diumumkan pada Oktober 2026.

Penyidikan baru yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan penerimaan cukai memiliki konstruksi pemeriksaan tersendiri. Karena itu, status hukum seseorang dalam perkara sebelumnya tidak otomatis menjadikannya tersangka dalam penyidikan baru.

DPN ETH menilai ketepatan informasi mengenai status hukum sangat penting untuk menjaga keadilan dan menghindari penghakiman publik sebelum proses pembuktian selesai.

Sepuluh Rekomendasi DPN ETH

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, DPN Elang Tiga Hambalang menyampaikan sepuluh rekomendasi kepada pemerintah dan lembaga berwenang:

1. Mengusut dugaan korupsi secara menyeluruh berdasarkan bukti dan prosedur hukum.
2. Memastikan penghitungan kerugian negara secara objektif, dengan membedakan estimasi awal dan hasil pemeriksaan final.
3. Memperkuat pengawasan pita cukai, mulai dari pemesanan hingga penggunaannya.
4. Menutup celah konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan.
5. Mengintegrasikan data penerimaan negara agar transaksi dan kewajiban pembayaran dapat ditelusuri.
6. Memperkuat pengawasan internal Bea dan Cukai melalui pemeriksaan berbasis risiko.
7. Melindungi pelapor dugaan penyimpangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
8. Menjamin kepastian hukum bagi dunia usaha dan tidak melakukan generalisasi kesalahan.
9. Menjaga independensi penyidikan KPK serta menghormati hak seluruh pihak yang diperiksa.
10. Mendorong evaluasi tata kelola secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui langkah perbaikan yang dilakukan pemerintah.

DPN ETH berpandangan bahwa rekomendasi tersebut penting agar penanganan perkara tidak berhenti pada proses hukum, tetapi juga menghasilkan perbaikan tata kelola penerimaan negara.

Reformasi Bea Cukai Harus Menjadi Prioritas

DPN Elang Tiga Hambalang menilai integritas aparatur dan efektivitas pengawasan merupakan fondasi penting dalam menjaga penerimaan negara.

Kementerian Keuangan perlu mengevaluasi mekanisme pelayanan dan pengendalian internal berdasarkan hasil pemeriksaan yang sah.

Apabila ditemukan kesalahan administratif, penanganannya harus sesuai ketentuan administrasi. Sementara itu, apabila ditemukan perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana, proses hukum harus dilanjutkan berdasarkan alat bukti.

Dunia usaha yang memenuhi kewajibannya juga harus mendapatkan kepastian hukum dan pelayanan profesional.

Dengan demikian, pemberantasan korupsi dapat berjalan tanpa mengorbankan keadilan bagi pihak-pihak yang tidak terbukti melakukan pelanggaran.

DPN ETH: Bongkar Fakta, Perbaiki Sistem, Lindungi Uang Negara

DPN Elang Tiga Hambalang menegaskan bahwa dugaan penyimpangan penerimaan cukai harus diusut secara tuntas dan profesional.

KPK harus diberikan ruang untuk menjalankan penyidikan secara independen. Seluruh transaksi dan dokumen yang relevan perlu diperiksa, sementara hasil penyidikan disampaikan kepada publik secara proporsional sesuai ketentuan hukum.

Di sisi lain, pemerintah harus menjadikan perkara ini sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengawasan Bea dan Cukai.

Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengungkap siapa yang diduga terlibat. Negara juga harus memastikan celah yang memungkinkan penyimpangan dapat ditutup melalui reformasi tata kelola.

DPN ETH menegaskan bahwa penerimaan negara harus dikelola secara transparan, profesional, dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat Indonesia.

Tegakkan hukum, bongkar fakta, perkuat pengawasan Bea Cukai, dan lindungi penerimaan negara untuk kesejahteraan rakyat!

—

Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang

Safrizal
Ketua Umum

Ganda Satria Dharma
Sekretaris Jenderal

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Minggu, 1 November 2026

Mengawal Kebijakan, Menegakkan Keadilan, dan Memperjuangkan Kepentingan Rakyat Indonesia.

Redaksi: Elang Tiga Global News
Editor: Bambang

Secret Link