Navigasi Berita

Berita Hukum Terkini, Hukum, KPK

KPK Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, Reza Prasatria Dharma Dorong Pengawasan Ketat Anggaran dan Perlindungan Hak Rakyat

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

DPN Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang mendorong penegakan hukum yang transparan, pemeriksaan pengadaan barang dan jasa secara menyeluruh, serta penguatan pengawasan dana kebencanaan agar pelayanan bagi masyarakat terdampak bencana tetap terjamin. Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Rabu, 14 Oktober...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

DPN Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang mendorong penegakan hukum yang transparan, pemeriksaan pengadaan barang dan jasa secara menyeluruh, serta penguatan pengawasan dana kebencanaan agar pelayanan bagi masyarakat terdampak bencana tetap terjamin.

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Rabu, 14 Oktober 2026 | WIB

HAMBALANG — Pengelolaan anggaran penanggulangan bencana kembali menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dan menahan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dewan Pimpinan Nasional Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang menilai perkembangan tersebut menjadi alasan penting untuk memperkuat pengawasan penggunaan dana kebencanaan, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.

KPK TETAPKAN LIMA TERSANGKA

Berdasarkan laporan ANTARA pada 14 Oktober 2026 pukul 17.45 WIB, KPK menahan lima tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan pada Selasa, 13 Oktober 2026.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang untuk dimintai keterangan.

Setelah gelar perkara, kasus dinaikkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan dan lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua KPK Setyo Budiyanto, dalam keterangan yang diberitakan ANTARA pada 14 Oktober 2026 pukul 20.30 WIB, menjelaskan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan dugaan konflik kepentingan dan suap dalam pengelolaan dana siap pakai kebencanaan.

KPK menyampaikan bahwa penanganan perkara mencakup dua kelompok dugaan tindak pidana, yakni konflik kepentingan dalam pengadaan dan suap.

Sekretaris Utama BNPB Rustian, yang turut diperiksa dalam operasi tersebut, tidak ditetapkan sebagai tersangka.

BNPB MENGHORMATI PROSES HUKUM

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, pada 14 Oktober 2026 menyampaikan bahwa BNPB menghormati kewenangan aparat penegak hukum.

BNPB juga menunggu keterangan resmi KPK mengenai penanganan perkara tersebut.

PERNYATAAN KETUA UMUM — REZA PRASATRIA DHARMA

Reza Prasatria Dharma — Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang

DPN Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang menekankan bahwa penggunaan anggaran kebencanaan harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan dilaksanakan sesuai ketentuan hukum.

Penanganan dugaan korupsi perlu berlangsung secara independen, berdasarkan alat bukti yang sah, dan menghormati hak seluruh pihak yang diperiksa.

Pengawasan mahasiswa juga harus diarahkan pada perbaikan sistem pengadaan, bukan tuduhan terhadap pihak yang belum terbukti melakukan tindak pidana.

EMPAT LANGKAH PERBAIKAN

Pertama, pemeriksaan tata kelola pengadaan. BNPB bersama aparat pengawasan berwenang perlu mengevaluasi kepatuhan prosedur pengadaan. Indikatornya adalah temuan yang ditindaklanjuti tanpa mengganggu penyidikan.

Kedua, transparansi penggunaan dana bencana. BNPB perlu menyediakan informasi anggaran, realisasi, dan hasil kegiatan sesuai ketentuan keterbukaan informasi. Indikatornya adalah laporan yang dapat diperiksa publik.

Ketiga, penguatan pencegahan konflik kepentingan. BNPB bersama LKPP dan aparat pengawasan internal perlu memperbaiki mekanisme pemeriksaan penyedia barang dan jasa. Indikatornya adalah kepatuhan prosedur dan penyelesaian rekomendasi pengawasan.

Keempat, perlindungan pelayanan kebencanaan. BNPB dan BPBD perlu memastikan penanganan keadaan darurat tidak terhambat. Indikatornya adalah ketepatan penyaluran bantuan serta waktu respons terhadap kebutuhan masyarakat.

Pelaksanaan langkah tersebut harus memperhatikan kerahasiaan penyidikan, keterbatasan sumber daya pengawasan, dan kebutuhan respons bencana yang cepat.

DPN Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang mendorong mahasiswa mengawal perkembangan perkara melalui pemantauan informasi resmi, kajian kebijakan, dan dialog publik secara damai serta konstitusional.

DEWAN PIMPINAN NASIONAL SATUAN MAHASISWA ELANG TIGA HAMBALANG

REZA PRASATRIA DHARMA
Ketua Umum

Secret Link