Navigasi Berita

Berita Hukum Terkini, Hukum, KPK

KPK Sita Rp3,3 Miliar dalam Kasus BNPB, Lima Tersangka Ditahan! DPN Elang Tiga Hambalang: Dana Penyelamat Rakyat Jangan Dijadikan Ladang Korupsi!

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Ketika rakyat menghadapi ancaman bencana dan membutuhkan pertolongan negara, dugaan praktik korupsi justru menyeruak dari lembaga yang bertugas menangani keadaan darurat. DPN Elang Tiga Hambalang mendesak pengusutan menyeluruh, pembenahan sistem pengadaan, dan perlindungan anggaran kebencanaan. Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat....

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

Ketika rakyat menghadapi ancaman bencana dan membutuhkan pertolongan negara, dugaan praktik korupsi justru menyeruak dari lembaga yang bertugas menangani keadaan darurat. DPN Elang Tiga Hambalang mendesak pengusutan menyeluruh, pembenahan sistem pengadaan, dan perlindungan anggaran kebencanaan.

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kamis, 15 Oktober 2026 — Pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjadi perhatian serius publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dan menyita uang tunai sekitar Rp3,3 miliar, disertai barang bukti berupa logam mulia dan aset kripto.

Perkara yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa menggunakan dana siap pakai kebencanaan tersebut menimbulkan pertanyaan penting mengenai efektivitas pengawasan anggaran negara, transparansi pemilihan penyedia, serta pertanggungjawaban pejabat yang terlibat dalam pengelolaan dana darurat.

Ketua KPK Setyo Budiyanto, dalam keterangannya di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (14/10/2026), mengungkapkan bahwa nilai uang yang disita bertambah dari informasi awal sekitar Rp1,4 miliar menjadi Rp3,3 miliar.

KPK juga menyampaikan bahwa perkara tersebut mencakup dua kelompok dugaan tindak pidana, yakni konflik kepentingan dalam pengadaan dan suap. Seluruh dugaan tersebut masih berada dalam proses penyidikan dan belum merupakan putusan pengadilan.

Perkembangan ini mendapat perhatian Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH) yang menilai pengelolaan dana kebencanaan harus menjadi salah satu sektor dengan standar integritas, keterbukaan, dan akuntabilitas yang tinggi.

Pasalnya, anggaran penanggulangan bencana bukan sekadar angka dalam dokumen keuangan pemerintah. Dana tersebut merupakan instrumen penting untuk memastikan negara mampu memberikan pertolongan ketika masyarakat menghadapi keadaan darurat.

KPK MENAHAN LIMA TERSANGKA, DUGAAN KONFLIK KEPENTINGAN DIDALAMI

Operasi tangkap tangan yang dilaksanakan KPK pada Selasa, 13 Oktober 2026, menjaring 14 orang dari lingkungan BNPB dan pihak swasta.

Setelah pemeriksaan dan gelar perkara, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka yang kemudian ditahan pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Berdasarkan pemberitaan ANTARA, kelima tersangka tersebut meliputi pejabat pengelola bantuan dan kedaruratan BNPB, tenaga ahli Kepala BNPB, serta pihak swasta.

Salah satu tersangka adalah Bima Setiawan yang disebut KPK sebagai adik sekaligus tenaga ahli Kepala BNPB.

Sementara itu, Sekretaris Utama BNPB Rustian yang turut diperiksa tidak ditetapkan sebagai tersangka. Ketua KPK menjelaskan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara, belum ditemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Rustian.

KPK juga mendalami dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf i Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta dugaan suap.

Perkara ini menjadi perhatian karena dana siap pakai mempunyai fungsi penting dalam mendukung respons pemerintah terhadap berbagai keadaan darurat kebencanaan.

Meski demikian, nilai uang yang disita belum dapat disamakan dengan jumlah kerugian keuangan negara. Besaran kerugian, apabila ada, masih memerlukan pembuktian sesuai hukum.

SAFRIZAL: JANGAN SAMPAI DANA UNTUK MENYELAMATKAN RAKYAT JUSTRU MENJADI CELAH PENYIMPANGAN

Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang, Safrizal, dalam rumusan pernyataan sikap organisasi, menekankan pentingnya pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan anggaran kebencanaan.

“Dana penanggulangan bencana adalah amanah negara untuk melindungi rakyat. Ketika muncul dugaan korupsi dalam pengelolaannya, yang dipertaruhkan bukan hanya integritas penyelenggara pemerintahan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan negara memberikan perlindungan pada saat keadaan darurat.”

Safrizal menilai pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan dengan menangkap dan memproses individu yang diduga terlibat.

Menurutnya, akar persoalan harus ditelusuri melalui pemeriksaan terhadap sistem pengadaan, pengawasan anggaran, prosedur pembayaran, hingga mekanisme pertanggungjawaban penggunaan dana kebencanaan.

“Pemerintah harus berani memperbaiki sistem yang membuka peluang penyimpangan. Pengadaan dalam keadaan darurat memang membutuhkan kecepatan, tetapi kecepatan tidak boleh menghilangkan transparansi, integritas, dan pertanggungjawaban. Negara tidak boleh memberi ruang bagi siapa pun untuk memanfaatkan situasi sulit masyarakat demi keuntungan pribadi.”

Safrizal juga mengingatkan bahwa pemerintah perlu memastikan kasus tersebut tidak menghambat pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Ia mendorong pemerintah menjadikan perkara ini sebagai momentum memperkuat tata kelola penanggulangan bencana secara nasional.

GANDA SATRIA DHARMA: JANGAN BERHENTI PADA OTT, TELUSURI SISTEM PENGADAAN DAN ALIRAN DANA!

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang, Ganda Satria Dharma, mempertegas pentingnya pengawasan dan pemeriksaan yang menyeluruh.

Dalam rumusan pernyataannya, Ganda menekankan agar proses hukum tidak hanya berfokus pada barang bukti yang ditemukan dalam operasi tangkap tangan.

“Kami mendorong KPK menelusuri seluruh transaksi yang relevan, hubungan antara pejabat dan penyedia barang atau jasa, mekanisme penunjukan rekanan, serta proses pencairan dan penggunaan dana. Penelusuran harus dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah agar dapat diketahui secara objektif apakah terdapat penyimpangan lain atau keterlibatan pihak tambahan.”

Ganda juga menyoroti pentingnya pengawasan internal pemerintah.

Menurutnya, dugaan penyimpangan dalam pengadaan seharusnya menjadi bahan evaluasi terhadap efektivitas pengendalian risiko, pemeriksaan administrasi, dan pengawasan pelaksanaan kontrak.

“Jangan sampai sistem pengawasan hanya berjalan secara administratif, sementara potensi konflik kepentingan tidak terdeteksi. Pemerintah perlu memperkuat pemeriksaan terhadap kewajaran harga, kualitas barang, realisasi pekerjaan, dan pihak yang menerima manfaat ekonomi dari kontrak pengadaan.”

Ganda menekankan bahwa pengawasan tidak boleh berubah menjadi penghakiman terhadap pihak-pihak yang belum terbukti melakukan tindak pidana.

Seluruh pihak yang diperiksa tetap harus mendapatkan perlindungan hak sesuai ketentuan hukum.

DPN ETH DESAK AUDIT MENYELURUH DAN PERBAIKAN SISTEM PENGADAAN

DPN Elang Tiga Hambalang berpandangan bahwa pengungkapan dugaan korupsi harus diikuti pembenahan kebijakan secara konkret.

Pertama, DPN ETH mendorong pemerintah melalui lembaga pengawasan yang berwenang melakukan pemeriksaan berbasis risiko terhadap pengadaan barang dan jasa menggunakan dana siap pakai kebencanaan, terutama pada kegiatan yang menunjukkan indikasi ketidakwajaran.

Kedua, diperlukan sistem pencatatan yang memungkinkan setiap tahapan penggunaan anggaran ditelusuri, mulai dari penetapan kebutuhan, pemilihan penyedia, pembayaran, penerimaan barang, hingga distribusi bantuan.

Ketiga, pemerintah perlu memperkuat mekanisme pencegahan konflik kepentingan, termasuk keterbukaan hubungan kepentingan antara pihak yang menentukan pengadaan dan penyedia barang atau jasa sesuai ketentuan perundang-undangan.

Keempat, hasil evaluasi pengawasan harus ditindaklanjuti melalui perbaikan prosedur, peningkatan kapasitas aparatur, dan penegakan disiplin apabila ditemukan pelanggaran administratif.

Kelima, KPK didorong melanjutkan penyidikan secara independen, profesional, dan berdasarkan bukti tanpa intervensi pihak mana pun.

PENANGANAN BENCANA TIDAK BOLEH TERGANGGU

Di tengah berlangsungnya proses hukum, BNPB menyatakan pelayanan penanggulangan bencana tetap berjalan.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, pada Rabu, 14 Oktober 2026, menegaskan bahwa pelayanan masyarakat tetap dilaksanakan.

BNPB juga menyampaikan komitmen untuk kooperatif dan mendukung pemenuhan kebutuhan dokumen bagi proses hukum.

DPN ETH memandang sikap kooperatif tersebut perlu diwujudkan melalui dukungan terhadap penyidikan sekaligus perbaikan tata kelola internal.

Organisasi juga mengingatkan bahwa keberadaan perkara hukum tidak boleh mengurangi kecepatan pelayanan bantuan dan kesiapsiagaan pemerintah menghadapi bencana.

SAFRIZAL DAN GANDA SATRIA DHARMA: INDONESIA MEMBUTUHKAN PEMERINTAHAN YANG BERSIH DAN BERTANGGUNG JAWAB

DPN Elang Tiga Hambalang menegaskan bahwa upaya memberantas korupsi harus menjadi bagian dari pembangunan pemerintahan yang kuat, transparan, dan berorientasi kepada kepentingan rakyat.

Pengawasan anggaran bukan untuk menghambat kerja pemerintah, melainkan memastikan setiap kebijakan dan pengeluaran negara mempunyai dasar yang jelas, dilaksanakan sesuai aturan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam penegasan akhir rumusan sikap DPN ETH, Safrizal menekankan:

“Indonesia membutuhkan pemerintahan yang mampu bergerak cepat ketika rakyat menghadapi kesulitan, tetapi tetap teguh menjaga integritas. Penanganan bencana harus menjadi bukti nyata kehadiran negara, bukan ruang bagi penyalahgunaan kewenangan.”

Pernyataan tersebut dipertegas Ganda Satria Dharma:

“DPN Elang Tiga Hambalang akan terus mendorong kontrol sosial yang objektif, pengawasan penggunaan anggaran negara, serta penegakan hukum yang adil. Setiap dugaan penyimpangan harus diperiksa berdasarkan fakta, sementara setiap rekomendasi perbaikan harus dapat diukur dan dipertanggungjawabkan.”

DPN ETH berharap pengungkapan perkara BNPB menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan memperkuat kepercayaan rakyat.

Sebab, ketika negara menghadapi bencana, yang paling dibutuhkan masyarakat adalah pertolongan yang cepat, pelayanan yang adil, dan pengelolaan anggaran yang dapat dipercaya.

DEWAN PIMPINAN NASIONAL ELANG TIGA HAMBALANG

Secret Link