Navigasi Berita

Berita Hukum Terkini, Hukum, KPK, Nasional

KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor Hari Ini, LBH ETH: Bongkar Tuntas Dugaan Korupsi Pertanahan, Jangan Berhenti pada Delapan Tersangka

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR — Perkembangan terbaru perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali terjadi hari ini, Senin, 21 September 2026. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor PT Summarecon Agung Tbk di...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR — Perkembangan terbaru perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali terjadi hari ini, Senin, 21 September 2026. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai bagian dari penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan kegiatan penggeledahan tersebut masih berlangsung setidaknya hingga pukul 12.54 WIB.

Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK pada 14 September 2026 di kawasan Jabodetabek. Sehari kemudian, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam dugaan suap di lingkungan ATR/BPN. Status tersangka merupakan status dalam proses penyidikan dan bukan putusan bersalah; seluruh pihak tetap berhak atas praduga tak bersalah dan pembelaan sesuai hukum.

Okky: Bongkar Rantai Perintah dan Aliran Uang

Perkembangan tersebut mendapat perhatian Lembaga Bantuan Hukum Elang Tiga Hambalang (LBH ETH).

Ketua Umum LBH Elang Tiga Hambalang Okky A.J. SH.MH. menyatakan:

“KPK harus membongkar perkara ini sampai tuntas. Jangan hanya berhenti pada delapan tersangka apabila alat bukti menunjukkan adanya pihak lain. Telusuri rantai perintah, aliran uang, pihak yang mempunyai kewenangan mengambil keputusan serta siapa yang diduga memperoleh manfaat.”

Dorongan tersebut relevan dengan arah penyidikan KPK. KPK sebelumnya menyatakan sedang menelusuri alur perintah untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang mempunyai peran dalam konstruksi perkara.

KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang

Penyidikan telah bergerak ke sejumlah lokasi. Pada 17 September, KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian ATR/BPN, termasuk ruang tiga direktur jenderal dan direktorat terkait. Penyidik terlihat meninggalkan kompleks kementerian dengan membawa tiga koper.

Pada 18 September, KPK juga menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur untuk mencari alat bukti serta menelusuri keterkaitan antarpihak.

Pada hari yang sama, penyidik menggeledah kediaman salah seorang tersangka, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, di Bekasi. KPK kemudian menyatakan menemukan petunjuk mengenai dugaan aliran uang yang akan didalami lebih lanjut dalam penyidikan.

Kini, 21 September 2026, penyidikan berlanjut dengan penggeledahan kantor Summarecon di Kabupaten Bogor.

LBH ETH: Ini Momentum Membenahi Sistem Pertanahan

Okky menilai perkara tersebut tidak boleh dilihat semata-mata sebagai kasus individual.

“Persoalan yang lebih besar adalah bagaimana memastikan pelayanan pertanahan tidak dapat dipengaruhi uang, perantara ataupun kedekatan dengan pejabat. Masyarakat harus memperoleh pelayanan berdasarkan hukum dan kelengkapan administrasi, bukan berdasarkan siapa yang mereka kenal.”

KPK sendiri pada 19 September mengungkap telah mengidentifikasi delapan titik rawan korupsi di sektor pertanahan sebelum OTT tersebut dilakukan.

LBH ETH menilai temuan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan perbaikan sistem pelayanan ATR/BPN secara nasional.

Zulkiram: Masyarakat Pemilik Tanah Harus Mendapat Kepastian

Sekretaris Jenderal LBH Elang Tiga Hambalang Zulkiram SH. mempertegas bahwa pemberantasan korupsi pertanahan pada akhirnya harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Masyarakat yang mengurus tanahnya secara sah jangan sampai harus mencari orang dalam atau perantara untuk memperoleh kepastian. Setiap berkas harus dapat diketahui statusnya, siapa petugas yang menangani, apa kekurangannya dan apa dasar hukum apabila permohonan ditolak atau ditunda.”

LBH ETH mendorong ATR/BPN memperkuat sistem pelacakan berkas, pengawasan internal, kanal pengaduan masyarakat dan audit terhadap pelayanan yang mempunyai risiko tinggi terjadinya transaksi ilegal.

Kritik dan Masukan LBH ETH

LBH ETH meminta KPK menelusuri aliran dana, komunikasi dan rantai perintah sampai kepada seluruh pihak yang relevan berdasarkan alat bukti. Kepada ATR/BPN, LBH ETH mendorong audit menyeluruh atas titik pelayanan pertanahan yang telah dipetakan rawan korupsi serta perlindungan terhadap pegawai yang melaporkan penyimpangan.

LBH ETH juga meminta masyarakat tidak melakukan penghakiman terhadap orang maupun perusahaan yang disebut dalam proses penyidikan. Penegakan hukum yang kuat harus tetap berjalan bersama praduga tak bersalah, hak pembelaan dan pembuktian di pengadilan.

LBH ETH: Warga yang Menghadapi Persoalan Tanah Jangan Diam

LBH Elang Tiga Hambalang mengajak masyarakat yang mengalami dugaan pungutan ilegal, percaloan, manipulasi dokumen, penguasaan tanah tanpa hak atau pelayanan pertanahan yang tidak transparan untuk menyimpan dokumen dan bukti, mencatat kronologi serta menggunakan mekanisme pengaduan resmi.

“Tanah menyangkut tempat tinggal, usaha dan masa depan keluarga. Negara harus memastikan hukum pertanahan melindungi masyarakat, bukan menjadi ruang transaksi kepentingan,” tegas Okky.

Ketua Umum: Okky A.J. SH.MH.
Sekretaris Jenderal: Zulkiram SH.
Lembaga Bantuan Hukum Elang Tiga Hambalang
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
21 September 2026

Secret Link