Kejati Papua Sita Enam Boks Dokumen Perjalanan Dinas DPR Papua, LBH ETH: Uang Publik Harus Ditelusuri Berdasarkan Bukti, Bukan Asumsi
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Minggu, 27 September 2026 HAMBALANG — Lembaga Bantuan Hukum Elang Tiga Hambalang (LBH ETH) menyoroti penyidikan Kejaksaan Tinggi Papua terhadap dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas pada Sekretariat DPR Papua periode 2015–2025, yang menurut...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Minggu, 27 September 2026
HAMBALANG — Lembaga Bantuan Hukum Elang Tiga Hambalang (LBH ETH) menyoroti penyidikan Kejaksaan Tinggi Papua terhadap dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas pada Sekretariat DPR Papua periode 2015–2025, yang menurut Kejati Papua memiliki nilai sekitar Rp44,23 miliar.
Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Papua menggeledah dua lokasi pada Kamis, 24 September 2026, yakni ruangan yang pernah digunakan mantan Sekretaris DPR Papua di Jalan Sam Ratulangi, Jayapura, dan rumah pribadi mantan pejabat berinisial J.J.W. di kawasan Dok V Atas. Dari penggeledahan tersebut, Kejati Papua menyatakan mengamankan enam boks berisi dokumen yang kini sedang diteliti penyidik.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua Jusak Ayomi mengatakan penggeledahan dilakukan karena penyidik mengalami kesulitan memperoleh sejumlah dokumen yang diperlukan dalam penyidikan. Dokumen tersebut diduga masih berada di ruangan yang pernah digunakan mantan Sekretaris DPR Papua.
Kejati Papua menyatakan belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Belasan saksi telah dimintai keterangan, termasuk mantan Sekretaris DPR Papua. Oleh karena itu, LBH ETH menegaskan penggeledahan maupun pemeriksaan saksi tidak boleh ditafsirkan sebagai pembuktian bahwa seseorang telah melakukan tindak pidana.
Okky A.J. SH.MH.: Periksa Dokumen, Transaksi dan Perjalanan Nyata
Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Elang Tiga Hambalang Okky A.J. SH.MH. meminta Kejati Papua melakukan penyidikan secara menyeluruh, objektif dan berbasis bukti.
“Perjalanan dinas menggunakan uang publik. Karena itu, setiap pengeluarannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Penyidik perlu mencocokkan surat tugas, tiket, akomodasi, bukti pembayaran, laporan perjalanan, pihak penerima dana dan fakta apakah perjalanan tersebut benar-benar dilaksanakan.”
Menurut Okky, penanganan perkara keuangan negara tidak boleh dibangun hanya dari besarnya angka anggaran. Penyidik harus dapat menjelaskan transaksi atau kegiatan mana yang diduga bermasalah dan bagaimana kerugian negara—jika kemudian ditemukan—dihitung berdasarkan metode yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Nilai anggaran yang diperiksa tidak otomatis sama dengan nilai kerugian negara. Itu harus dibuktikan. Penegakan hukum harus tegas, tetapi ketegasan wajib berjalan bersama ketelitian.”
LBH ETH: Pisahkan Dugaan, Temuan Administratif dan Tindak Pidana
LBH ETH mengingatkan bahwa ketidaktertiban administrasi, kesalahan prosedur, kelebihan pembayaran, perjalanan fiktif, maupun dugaan korupsi mempunyai konsekuensi hukum yang berbeda.
Karena itu, setiap dokumen perlu diuji satu per satu untuk mengetahui apakah persoalannya merupakan kesalahan administratif, pelanggaran disiplin, kerugian keuangan negara yang harus dipulihkan, atau terdapat unsur tindak pidana yang dapat dipertanggungjawabkan kepada individu tertentu.
LBH ETH mendorong penyidik memeriksa antara lain kesesuaian surat perintah perjalanan dinas, manifestasi perjalanan, tiket dan boarding pass, kuitansi hotel, bukti transfer, laporan kegiatan, daftar penerima uang harian, serta pihak yang memberikan persetujuan pembayaran.
Pemeriksaan yang sistematis, menurut LBH ETH, akan melindungi dua kepentingan sekaligus: menjaga uang negara serta mencegah pihak yang tidak memiliki keterlibatan pidana ikut terkena stigma.
Penggeledahan Harus Diikuti Pengamanan Bukti Digital
Selain dokumen fisik, LBH ETH menilai penanganan perkara dengan periode sepanjang 2015–2025 sebaiknya juga memperhatikan data elektronik yang relevan.
Hal itu dapat mencakup korespondensi resmi, data pembayaran, sistem keuangan pemerintah, dokumen elektronik perjalanan dan catatan perubahan dokumen apabila tersedia secara sah.
Okky mengatakan:
“Perkara dengan rentang waktu sepuluh tahun membutuhkan rekonstruksi yang rapi. Jangan hanya mengandalkan ingatan saksi. Dokumen dan jejak transaksi harus menjadi fondasi utama agar konstruksi perkara dapat diuji secara objektif di pengadilan.”
Zulkiram SH.: Kejaksaan Harus Transparan Tanpa Menghakimi
Sekretaris Jenderal LBH Elang Tiga Hambalang Zulkiram SH. menilai keterbukaan informasi dari Kejati Papua penting untuk mencegah munculnya spekulasi.
“Masyarakat berhak mengetahui perkembangan perkara yang menyangkut uang publik. Namun keterbukaan harus tetap menjaga hak para saksi dan pihak yang diperiksa. Jangan sampai seseorang sudah dihukum oleh opini publik sebelum penyidik sendiri menetapkan tersangka.”
Zulkiram meminta kejaksaan menyampaikan perkembangan penyidikan berdasarkan tahapan yang benar: apa yang sedang diperiksa, apa yang telah ditemukan, serta apa yang masih merupakan dugaan.
LBH ETH Dorong Audit dan Pemulihan Kerugian Negara
Apabila dalam penyidikan kemudian ditemukan kerugian negara, LBH ETH mendorong penegak hukum tidak hanya berorientasi pada penghukuman pelaku, tetapi juga mengejar pemulihan aset dan uang negara berdasarkan ketentuan hukum.
Pada saat yang sama, pembenahan sistem perjalanan dinas juga perlu dilakukan agar dugaan penyimpangan serupa tidak berulang.
LBH ETH menyarankan pemerintah daerah dan lembaga legislatif memperkuat verifikasi perjalanan, pembayaran nontunai, audit berbasis risiko, dokumentasi kegiatan, serta mekanisme pemeriksaan silang antara surat tugas dengan bukti perjalanan.
LBH ETH: Masyarakat Boleh Mengawasi, tetapi Jangan Menghakimi
LBH Elang Tiga Hambalang mengajak masyarakat Papua dan masyarakat Indonesia mengawasi penggunaan anggaran publik secara kritis, tetapi tetap membedakan antara orang yang diperiksa sebagai saksi, orang yang ditetapkan sebagai tersangka, terdakwa, dan seseorang yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
“Pemberantasan korupsi akan semakin dipercaya apabila aparat berani menindak berdasarkan bukti sekaligus disiplin menjaga hak setiap orang. Uang rakyat harus dijaga, tetapi proses hukum juga harus dijaga,” demikian sikap LBH ETH.
LBH ETH membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran publik untuk menggunakan kanal pengaduan resmi dan menyerahkan dokumen atau informasi yang diperoleh secara sah.
Sumber utama: Kejaksaan Tinggi Papua melalui ANTARA, laporan terbaru 25–26 September 2026 mengenai penggeledahan dua lokasi, pengamanan enam boks dokumen, pemeriksaan belasan saksi serta status penyidikan yang hingga laporan tersebut diterbitkan belum menetapkan tersangka.
LEMBAGA BANTUAN HUKUM ELANG TIGA HAMBALANG
Ketua Umum: Okky A.J. SH.MH.
Sekretaris Jenderal: Zulkiram SH.
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat