Kasus Unsoed Harus Jadi Reformasi Nasional, Reza Prasatria Dharma: Jangan Biarkan Kampus Jadi Pasar Kursi
BOGOR, KAMIS 27 AGUSTUS 2026 — Kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) kembali menjadi sorotan setelah muncul dorongan agar perkara tersebut tidak dilihat sebagai masalah individual semata, tetapi menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pendidikan tinggi...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
BOGOR, KAMIS 27 AGUSTUS 2026 — Kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) kembali menjadi sorotan setelah muncul dorongan agar perkara tersebut tidak dilihat sebagai masalah individual semata, tetapi menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pendidikan tinggi secara lebih luas.
Pada 26 Agustus 2026, pengamat pendidikan mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan setelah operasi tangkap tangan KPK di Unsoed. Dorongan tersebut muncul karena perkara ini menyentuh salah satu titik paling sensitif dalam dunia pendidikan: akses masuk perguruan tinggi.
Perkembangan tersebut mendapat perhatian Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang (ETH).
Ketua Umum Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang, Reza Prasatria Dharma, menilai kasus Unsoed harus menjadi alarm nasional agar penerimaan mahasiswa baru tidak berubah menjadi ruang transaksi yang merusak keadilan dan meritokrasi.
«“Kampus tidak boleh menjadi pasar kursi. Jalur masuk perguruan tinggi harus ditentukan oleh kemampuan, prestasi dan aturan yang transparan, bukan oleh kedekatan ataupun kemampuan membayar di luar ketentuan resmi.”»
KPK MASIH DALAMI DUGAAN TITIPAN DAN PENGONDISIAN
KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di delapan rumah dan Kantor Rektorat Unsoed pada 23–24 Agustus 2026.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita catatan, dokumen dan barang bukti elektronik yang menurut KPK berkaitan dengan dugaan titipan dan pengondisian penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Plt Rektor Unsoed Prof. Ali Rokhman menyebut sekitar 60 barang bukti diambil dari Rektorat, termasuk dokumen dan SOP penerimaan mahasiswa.
Satuan Mahasiswa ETH menilai pengembangan perkara tersebut penting bukan hanya untuk membuktikan dugaan pidana, tetapi juga untuk memetakan di mana celah sistem memungkinkan manipulasi terjadi.
KPK UNGKAP DUGAAN TIGA KLASTER
KPK sebelumnya menyebut terdapat tiga klaster dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed periode 2025–2026.
Dalam salah satu klaster, KPK menduga terdapat permintaan uang kepada orang tua calon mahasiswa baru melalui pihak perantara.
Dalam perkembangan lain, KPK juga menduga terdapat akses untuk meloloskan calon mahasiswa setelah adanya pemberian uang dari pihak tertentu.
Satuan Mahasiswa ETH menegaskan seluruh informasi tersebut masih berada dalam proses penyidikan.
Para tersangka tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
REZA: JANGAN SALAHKAN SATU KAMPUS SAJA
Menurut Reza, fokus publik tidak boleh berhenti pada nama Unsoed.
Kasus tersebut harus digunakan sebagai studi kasus nasional untuk menguji apakah sistem serupa berpotensi terjadi di perguruan tinggi lainnya.
«“Kalau celah sistemnya ada di satu kampus, kita harus bertanya apakah celah yang sama ada di kampus lain. Jangan tunggu kasus berikutnya baru melakukan evaluasi.”»
Satuan Mahasiswa ETH mendorong Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melakukan audit tata kelola penerimaan mahasiswa jalur mandiri secara nasional.
MAHASISWA UNSOED SUDAH TUNTUT REFORMASI STRUKTURAL
Pada 24 Agustus 2026, sekitar seratus mahasiswa Unsoed menggelar aksi di depan Rektorat.
Aksi tersebut membawa tuntutan reformasi struktural dan penghapusan praktik korupsi di lingkungan kampus.
Bagi Satuan Mahasiswa ETH, tuntutan tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa tidak ingin kasus berhenti pada proses pidana.
Mahasiswa menuntut sistem kampus dibenahi.
«“Penegakan hukum menyelesaikan pertanggungjawaban individu. Reformasi sistem mencegah masalah yang sama terjadi kembali.”»
JALUR MANDIRI HARUS DIEVALUASI, BUKAN SEKADAR DIGANTI NAMA
Menurut Satuan Mahasiswa ETH, isu utama bukan semata-mata keberadaan jalur mandiri.
Yang perlu dievaluasi adalah:
– siapa yang mempunyai kewenangan menentukan kelulusan;
– bagaimana nilai dihitung;
– bagaimana kuota ditentukan;
– siapa yang dapat mengubah data;
– bagaimana jalur afirmasi dijalankan;
– dan bagaimana publik mengawasi proses tersebut.
Reza menilai, mengganti nama sistem tanpa memperbaiki mekanisme hanya akan memindahkan persoalan.
SATUAN MAHASISWA ETH AJUKAN 10 REFORMASI NASIONAL
Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang mendorong sepuluh agenda pembenahan:
1. TRANSPARANSI KUOTA
Jumlah kursi setiap program studi harus diumumkan sejak awal.
2. TRANSPARANSI KRITERIA KELULUSAN
Bobot nilai dan indikator seleksi harus jelas.
3. JEJAK AUDIT DIGITAL
Setiap perubahan data penerimaan harus tercatat dan dapat dilacak.
4. PEMBATASAN KEWENANGAN INDIVIDU
Tidak boleh satu pejabat memiliki kekuasaan terlalu besar atas hasil seleksi.
5. PEMISAHAN FUNGSI SELEKSI DAN KEUANGAN
Proses penerimaan tidak boleh bercampur dengan kepentingan penerimaan dana.
6. TRANSPARANSI IPI DAN BIAYA LAIN
Semua biaya resmi harus diumumkan secara terbuka.
7. KANAL PENGADUAN NASIONAL
Calon mahasiswa dan orang tua harus dapat melaporkan kejanggalan.
8. PERLINDUNGAN PELAPOR
Pelapor dugaan kecurangan harus mendapat perlindungan.
9. AUDIT BERKALA
Kampus harus diaudit secara independen terhadap proses penerimaan mahasiswa.
10. PENGAWASAN MAHASISWA DAN PUBLIK
Organisasi mahasiswa harus diberikan ruang untuk ikut mengawal tata kelola.
JANGAN SAMPAI ORANG TUA “MEMBELI HARAPAN”
Reza menilai perkara penerimaan mahasiswa mempunyai dimensi moral yang sangat besar.
Setiap tahun, jutaan keluarga menaruh harapan terhadap pendidikan anak-anaknya.
«“Orang tua bekerja bertahun-tahun agar anaknya bisa kuliah. Jangan sampai mereka dihadapkan pada kondisi seolah masa depan pendidikan harus dibeli melalui jalur tidak resmi.”»
Menurut Satuan Mahasiswa ETH, setiap biaya pendidikan harus memiliki dasar hukum yang jelas dan diumumkan secara terbuka.
KAMPUS HARUS JADI TEMPAT PERTAMA BELAJAR ANTIKORUPSI
Perguruan tinggi memiliki peran membentuk karakter calon pemimpin bangsa.
Karena itu, integritas tata kelola kampus harus sejalan dengan nilai yang diajarkan kepada mahasiswa.
«“Kalau mahasiswa diajarkan antikorupsi di kelas, kampus juga harus menunjukkan antikorupsi dalam praktik.”»
Reza menilai pendidikan karakter akan kehilangan makna apabila institusi pendidikan sendiri tidak transparan.
REFORMASI TIDAK BOLEH BERHENTI SETELAH BERITA REDA
Satuan Mahasiswa ETH juga mengingatkan agar isu Unsoed tidak hilang setelah pemberitaan mulai berkurang.
Banyak kasus nasional menjadi perhatian besar selama beberapa hari, kemudian menghilang tanpa perbaikan sistem yang jelas.
Menurut Reza, mahasiswa harus memastikan komitmen reformasi benar-benar dilaksanakan.
«“Gerakan mahasiswa jangan hanya kuat ketika kasus sedang viral. Pengawasan harus tetap berjalan ketika kamera media sudah pergi.”»
MAHASISWA HARUS MENGAWAL DENGAN DATA
Satuan Mahasiswa ETH mendorong organisasi mahasiswa memperkuat kemampuan membaca:
– SOP penerimaan;
– laporan anggaran;
– aturan rektor;
– kuota mahasiswa;
– data kelulusan;
– laporan audit;
– serta regulasi pendidikan tinggi.
Mahasiswa yang menguasai data akan lebih kuat dalam mengawasi kebijakan.
JANGAN GENERALISASI SELURUH CIVITAS AKADEMIKA
Satuan Mahasiswa ETH juga mengingatkan agar kasus individu tidak digunakan untuk memberikan stigma terhadap seluruh mahasiswa, dosen, pegawai dan alumni Unsoed.
Sebagian besar civitas akademika tidak memiliki kaitan dengan perkara tersebut.
Reza menilai justru mahasiswa dan dosen yang berintegritas harus dilibatkan dalam proses pembenahan.
REZA: DARI KASUS UNSOED MENUJU GERAKAN KAMPUS BERSIH
Ketua Umum Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang Reza Prasatria Dharma menyerukan agar kasus Unsoed menjadi titik awal gerakan nasional transparansi perguruan tinggi.
«“Jangan jadikan kasus ini hanya catatan kriminal. Jadikan sebagai momentum membangun kampus bersih. Kalau sistemnya lemah, perbaiki. Kalau ada celah, tutup. Kalau ada pelanggaran, proses dengan hukum.”»
Satuan Mahasiswa ETH menegaskan mahasiswa memiliki kepentingan langsung terhadap sistem pendidikan yang adil.
Penerimaan mahasiswa baru adalah pintu pertama masuk dunia kampus.
Jika pintu itu tidak bersih, kepercayaan terhadap institusi pendidikan ikut rusak.
SATUAN MAHASISWA ELANG TIGA HAMBALANG
Ketua Umum: REZA PRASATRIA DHARMA
KOLABORASI — INTEGRITAS — PRESTASI
KAMPUS BUKAN PASAR KURSI — SELEKSI HARUS ADIL — PENDIDIKAN HARUS BERSIH
“DARI UNSOED, BANGUN GERAKAN NASIONAL KAMPUS TANPA KORUPSI.”