Elang Tiga Hambalang Soroti Kinerja Jampidum RI: “Surat Sudah Dikirim, Tapi Penanganan Terkesan Lambat”
Hambalang, Bogor – Elang Tiga Hambalang secara resmi menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap lambatnya respons dan penanganan perkara oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI. Dalam pernyataan sikap yang dibacakan langsung oleh Ketua Umum Elang Tiga Hambalang di markas besar mereka di...
[DIANALISIS SECARA OTOMATIS OLEH SISTEM AI]

Hambalang, Bogor – Elang Tiga Hambalang secara resmi menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap lambatnya respons dan penanganan perkara oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan langsung oleh Ketua Umum Elang Tiga Hambalang di markas besar mereka di kawasan Hambalang, Bogor, menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi terkait aduan masyarakat dan permohonan keadilan atas kasus hukum yang sedang berjalan. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan nyata atau balasan memadai dari pihak Jampidum RI.
“Kami menuntut kejelasan, Elang Tiga Hambalang telah mengirimkan surat resmi kepada Jampidum RI, menguraikan fakta-fakta lapangan dan penderitaan rakyat kecil yang membutuhkan kepastian hukum. Sangat disayangkan, penanganannya terkesan lambat, bertele-tele, dan tidak mencerminkan semangat penegakan hukum yang cepat dan berkeadilan,” tegas Ketua Umum Elang Tiga Hambalang di hadapan awak media.
Sekretaris Jenderal Elang Tiga Hambalang menilai penundaan ini berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
“Hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas, atau lambat ketika berhadapan dengan kepentingan pihak-pihak tertentu. Kami meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum untuk segera turun tangan, memprioritaskan surat kami, dan mempercepat proses hukum yang sedang kami kawal demi keadilan bagi anggota kami dan masyarakat luas,” lanjutnya.
Elang Tiga Hambalang menegaskan tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.