BARESKRIM UNGKAP DUA JARINGAN DUGAAN PENYELUNDUPAN EMAS KE DUBAI DAN HONG KONG, LBH ETH: BONGKAR SAMPAI PEMODAL DAN PENERIMA MANFAAT
JAKARTA — Sabtu, 29 Agustus 2026. Lembaga Bantuan Hukum Elang Tiga Hambalang (LBH ETH) menyoroti pengembangan penyidikan Bareskrim Polri terhadap **dugaan penyelundupan emas ilegal dari Indonesia ke luar negeri**. Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri pada Jumat, **28 Agustus...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
JAKARTA — Sabtu, 29 Agustus 2026. Lembaga Bantuan Hukum Elang Tiga Hambalang (LBH ETH) menyoroti pengembangan penyidikan Bareskrim Polri terhadap **dugaan penyelundupan emas ilegal dari Indonesia ke luar negeri**.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri pada Jumat, **28 Agustus 2026**, mengungkap adanya **dua kelompok** yang diduga menjalankan penyelundupan emas. Satu jaringan disebut mempunyai tujuan **Dubai**, sementara jaringan lainnya menuju **Hong Kong**. Bareskrim menyatakan penyidikan masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan dan pihak lain yang terlibat. ([Tribrata News][1])
### LBH ETH: JANGAN BERHENTI PADA ORANG YANG MEMBAWA EMAS
Ketua Umum LBH Elang Tiga Hambalang **Okky A.J., S.H., M.H.** menilai perkara tersebut harus dibongkar dari hulu sampai hilir.
Penegakan hukum tidak cukup hanya menemukan orang yang membawa emas melewati bandara. Apabila bukti menunjukkan adanya jaringan terorganisasi, penyidik perlu mengungkap **asal emas, pemodal, pengolah, pengendali pengiriman, kurir, penerima di luar negeri serta pihak yang menikmati keuntungan**.
> **“Jangan berhenti pada kurir. Bongkar siapa yang menyediakan emas, siapa yang membiayai, siapa yang mengendalikan pengiriman dan siapa penerima manfaat akhirnya. Tetapi semua keterlibatan harus dibuktikan, bukan diasumsikan.”**
### DUA JALUR: DUBAI DAN HONG KONG
Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan terdapat dua kelompok yang beroperasi di Indonesia dengan tujuan berbeda.
Dalam jaringan yang diduga menuju Dubai, penyidik sebelumnya menangkap **dua warga negara India**. Pengembangan perkara kemudian mengarah pada sebuah lokasi yang diduga digunakan untuk mengolah emas.
Untuk jaringan lainnya, penyidik menemukan *workshop* pengolahan emas yang hasilnya diduga akan dikirim ke Hong Kong. ([ANTARA News][2])
LBH ETH menekankan bahwa penyebutan jaringan tersebut masih berada dalam konteks **dugaan dan penyidikan kepolisian**. Kesalahan setiap individu tetap harus dibuktikan melalui proses hukum.
### EMAS DIUBAH MENJADI SERBUK DAN GEL
Salah satu modus yang ditemukan penyidik cukup kompleks.
Menurut Bareskrim, dalam pengembangan jaringan menuju Dubai, emas diduga **dilebur, diubah menjadi serbuk, kemudian diproses menjadi bentuk gel** untuk mengelabui pemeriksaan di bandara. ([ANTARA News][3])
LBH ETH menilai temuan modus tersebut menunjukkan perlunya evaluasi sistem pengawasan keluar-masuk komoditas bernilai tinggi.
Apabila suatu jaringan mampu memodifikasi bentuk fisik emas untuk melewati pemeriksaan, pemerintah perlu mengevaluasi teknologi deteksi, profil risiko, pengawasan ekspor serta koordinasi antara Polri, Bea Cukai dan instansi terkait.
### MODUS “BODY STRAPPING” KE HONG KONG
Pada jaringan lain, Bareskrim sebelumnya menangkap seorang tersangka berinisial **R** pada 25 Agustus 2026.
Pengembangan pemeriksaan mengarah ke sebuah rumah di Penjaringan, Jakarta Utara, yang diduga menjadi tempat transaksi, pemurnian dan pengolahan emas sebelum dibawa menuju Hong Kong.
Polisi menyebut emas diduga diselundupkan menggunakan modus **body strapping**, yaitu menempelkan emas pada tubuh pembawa. ([ANTARA News][4])
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita peralatan pengolahan, uang tunai, dokumen transaksi dan sejumlah perjanjian. ([ANTARA News][4])
### TELUSURI ASAL-USUL EMAS
Menurut LBH ETH, pertanyaan hukum penting berikutnya adalah: **dari mana emas tersebut berasal?**
Penyidik perlu memastikan apakah komoditas diperoleh melalui kegiatan yang sah atau mempunyai kaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal maupun tindak pidana lainnya.
Namun LBH ETH mengingatkan agar asal emas tidak disimpulkan sebelum penyidik memperoleh bukti.
> **“Kalau emas berasal dari tambang ilegal, telusuri sampai lokasi tambangnya. Kalau diperoleh dari transaksi lain, buktikan rantainya. Jangan ada mata rantai yang hilang hanya karena pelaku di bandara sudah tertangkap.”**
### PPATK DAN PENELUSURAN ALIRAN DANA
Dokumen transaksi yang ditemukan dalam pengembangan jaringan Hong Kong akan menjadi salah satu pintu masuk penelusuran keuangan.
Bareskrim menyatakan akan berkoordinasi dengan **PPATK** untuk menelusuri transaksi keuangan serta lokasi penyimpanan aset jaringan yang sedang disidik. ([ANTARA News][4])
LBH ETH mendukung penggunaan pendekatan **follow the money** dan **follow the asset**.
Transaksi keuangan dapat membantu mengungkap hubungan antara pembelian emas, biaya pengolahan, pembayaran kurir, pengiriman internasional, pembayaran dari pembeli hingga pihak yang akhirnya menikmati hasil.
### PELAKU DI LUAR NEGERI AKAN DIBURU
Bareskrim juga menyatakan terdapat pihak yang telah berada atau melarikan diri ke luar negeri.
Untuk mengejar mereka, Polri berencana menggunakan kerja sama internasional melalui **Interpol dan Divisi Hubungan Internasional Polri**. Penyidik juga menyatakan akan menelusuri aset para pelaku. ([INP | Indonesian National Police][5])
LBH ETH menilai dimensi lintas negara membuat koordinasi internasional menjadi penting, khususnya apabila terdapat aset, rekening, penerima barang atau pihak yang diduga mengendalikan jaringan dari luar Indonesia.
### JANGAN ADA AKTOR BESAR YANG LOLOS
LBH ETH menilai perkara penyelundupan komoditas bernilai tinggi perlu diarahkan kepada struktur jaringan secara keseluruhan.
Jika bukti menunjukkan terdapat pemodal atau pengendali yang tidak pernah menyentuh emas secara langsung, peranan mereka tetap perlu diperiksa berdasarkan hukum.
Sebaliknya, hubungan bisnis, pertemanan atau transaksi biasa dengan tersangka **tidak otomatis membuktikan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana**.
Asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati.
### NEGARA JUGA HARUS HITUNG POTENSI KERUGIAN
LBH ETH mendorong instansi terkait menghitung secara transparan konsekuensi ekonomi dari dugaan penyelundupan emas, termasuk potensi penerimaan negara yang tidak terpenuhi apabila memang ditemukan pelanggaran kepabeanan atau ketentuan lainnya.
Kasus ini juga perlu menjadi bahan evaluasi terhadap pengawasan komoditas emas di bandara dan jalur ekspor.
Pada 13 Agustus 2026, Bea Cukai Soekarno-Hatta secara terpisah mengumumkan penggagalan penyelundupan **23,793 kilogram emas senilai sekitar Rp63 miliar**, yang melibatkan tujuh WN China dan seorang WNI. ([ANTARA News][6])
Peristiwa tersebut tidak boleh otomatis dianggap sebagai bagian dari jaringan yang sama kecuali aparat penegak hukum menemukan dan mengumumkan hubungan berdasarkan bukti.
### LBH ETH DORONG ENAM PENELUSURAN
LBH Elang Tiga Hambalang mendorong Bareskrim dan instansi terkait memprioritaskan **asal-usul emas, sumber pembiayaan, tempat pengolahan, pengendali dan kurir, penerima barang di luar negeri, serta aliran dana dan aset hasil transaksi**.
Menurut LBH ETH, keberhasilan perkara ini tidak hanya diukur dari jumlah orang yang ditangkap, tetapi dari kemampuan negara memutus rantai bisnis ilegal secara keseluruhan.
> **“Kejar emasnya, kejar uangnya, kejar asetnya dan kejar pengendalinya. Kalau ada pihak lain yang terbukti terlibat, proses tanpa pandang status atau kewarganegaraan. Tetapi setiap tuduhan wajib berdiri di atas alat bukti yang sah,”** tegas LBH ETH.
LBH Elang Tiga Hambalang mendukung pengusutan menyeluruh sepanjang dilakukan secara profesional, transparan serta tetap menjamin hak setiap pihak dalam proses hukum.
**Lembaga Bantuan Hukum Elang Tiga Hambalang**
**Ketua Umum: Okky A.J., S.H., M.H.**