Navigasi Berita

Ajukan Ahli , Dua Saksi “SUNARTI” bikin geram dan sempat Ter Intimidasi dalam sidang Gugatan lahan di PN Pati Jateng

UKURAN TEKS
INTEL SUMMARY (AI) CLASSIFIED

Pati 8 Mei 2026Suasana Area Pengadilan Negeri Pati Jateng sempat mencekam pada kamis 7 Mei 2026 pasalnya sidang sempat bersih tegang atas kehadiran 2 orang saksi yang di tunjuk langsung oleh ibu Sunarti (Tergugat), faktor pemicu dari geram nya mereka kemungkinan besar merasa 2 saksi...

[DIANALISIS SECARA OTOMATIS OLEH SISTEM AI]

Pati 8 Mei 2026
Suasana Area Pengadilan Negeri Pati Jateng sempat mencekam pada kamis 7 Mei 2026 pasalnya sidang sempat bersih tegang atas kehadiran 2 orang saksi yang di tunjuk langsung oleh ibu Sunarti (Tergugat), faktor pemicu dari geram nya mereka kemungkinan besar merasa 2 saksi yang di hadirkan benar benar masuk pada pokok persoalsn atau mengena pada Subtansi nya setelah sebelum nya pihak tergugat dengan menghadirkan 11 saksi yang di bagi pada dua season sidang namun lari dari subtansi dan tidak mengena pada fokus permasalahan, Tiga Penasehat Hukum Tergugat sempat Geram dan terpancing Emosi ketika mendengar jawaban saksi atas pertanyaan yang di lontarkan di mana saksi pertama dengan Inisial S yang mengaku anak angkat dari bapak Sudirman Pemilik lahan 2 200 M persegi menjawab pernah di perlihatkan kwitansi pembelian oleh Sudirman , sontak jawaban tersebut membuat para Penasehat Hukum Penggugat Kehilangan Fokus pada pertanyaan lain sehingga pertanyaan semakin ngawur dan liar yang berdampak pada timbulnya peringatan dari Hakim Ketua , lebih tagang lagi ketika Saksi Kedua (2) Inisial IBA menerangkan secara gamblang bahwa Darsono Kades Tlogo Ayu (Prinsiple penggugat) Kasus pidana nya belum SP3 yang di tangguhkan sementara oleh Polda Jateng karna ada proses sidang kemudian tentang pemalsuan Dokumen dan Menghindar pada saat ada sidak dari Gubernur akibat pelaporan tergugat, tentu saja hal ini membuat kegeraman mereka bertambah, pada selesai nya sidang 2 saksi dan Penasehat hukum tergugat (ZUlreihan S.H. M,H.)sempat mendapatkan ancaman yang berujung pada timbul nya Laporan Kepolisian(LP) di Polres Pati dan kami akan melayangkan tembusan LP yang sudah kami kantongi kepada Institusi dan Instansi terkait baik Mabes Polri ,Polda Pati , BPSK, DPRD dll sebagai bentuk ke hati hatian kami menjaga Kondusifitas dan sidang dapat berjalan tanpa tekanan ujar ZUlreihan S,H. M,H memberi keterangan pada awal Media, kami pun telah memberikan Informasi terkait Insiden yang hampir menelan korban kepada pimpinan tertinggi kami Bapak H SAFRIZAL (Ketum Elang Tiga Hambalang ) yang langsung mendapatkan Respon Positif dan berpesan agar Jangan ada keraguan atau ketakutan dalam membela kebenaran tetap berpegang pada prinsip hukum TEGAKAN KEADILAN WAKAU LANGIT AKAN RUNTUH .pesan yang sangat keramat tentu akan kami pegang teguh dan jalani bahwa kami satu komando untuk terus memperjuangkan keadilan Pungkas Taufik Hidayat dan Lukman Bawazier ( Anggota Lembaga Pemantau Elang Tiga Hambalang yang turut mendampingi proses persidangan) langkah selanjut nya Sekjen Elang Tiga Hambalang (Ganda Satria Dharma) Memerintahkan agar Sidang Berikut nya untuk meminta perlindungan baik dari TNI maupun POLRI serta Pengawasan dari LPSK ini demi tegak nya keadilan dan demi terciptanya suasana Persidangan yang Kondusif Pesan Ganda Satria Dharma (Sekjen Elang Tiga Hambalang) sambil memberikan dukungan akan mengambil langkah strategis untuk berkoordinasi dengan pihak pihak terkait di jajaran pemerintahan PATI JAWA TENGAH jika perlu kami pun akan menghadirkan sejumlah Ahli untuk mengimbangi langkah hukum yang mereka tempuh dan demi mendapatkan PUTUSAN PENGADILAN yang seadil adil nya .