KASUS UNSOED MEMASUKI BABAK REFORMASI KAMPUS, REZA PRASATRIA DHARMA: JANGAN BERHENTI PADA PENINDAKAN INDIVIDU
Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang Dorong Transparansi UKT, IPI, Penerimaan Mahasiswa dan Anggaran Perguruan Tinggi **BOGOR, RABU 26 AGUSTUS 2026 —** Perkembangan kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) memasuki babak baru. Setelah proses hukum...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang Dorong Transparansi UKT, IPI, Penerimaan Mahasiswa dan Anggaran Perguruan Tinggi
**BOGOR, RABU 26 AGUSTUS 2026 —** Perkembangan kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) memasuki babak baru. Setelah proses hukum ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), desakan mahasiswa kini bergerak menuju agenda yang lebih luas: **reformasi struktural dan pembenahan tata kelola perguruan tinggi.**
**Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang (ETH)** menilai momentum tersebut tidak boleh berhenti pada penindakan terhadap individu yang sedang menjalani proses hukum. Pemerintah dan perguruan tinggi perlu menjadikannya sebagai pintu masuk untuk mengevaluasi sistem penerimaan mahasiswa, pengelolaan biaya pendidikan, transparansi anggaran dan mekanisme pengawasan di lingkungan kampus.
**Ketua Umum Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang, Reza Prasatria Dharma**, mendorong agar pembenahan yang mulai dilakukan di Unsoed berkembang menjadi momentum evaluasi pendidikan tinggi secara nasional.
> **“Persoalan ini jangan berhenti ketika seseorang ditetapkan sebagai tersangka. Kalau ditemukan kelemahan sistem, maka sistemnya juga harus diperbaiki. Kampus harus berani membuka tata kelola penerimaan mahasiswa, UKT, IPI dan anggaran kepada civitas academica.”**
## MAHASISWA UNSOED TURUN MENUNTUT REFORMASI
Sekitar seratus mahasiswa Unsoed menggelar aksi di depan Gedung Rektorat pada **24 Agustus 2026** dengan membawa tuntutan bertajuk **“Unsoed Problematik: Reformasi Struktural dan Hapus Praktik Korupsi di Lingkungan Kampus.”**
Aksi tersebut tidak hanya berorientasi kepada individu yang sedang menjalani proses hukum. Mahasiswa menuntut perubahan tata kelola agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Presiden BEM Unsoed Azza Febra Pramudika menyatakan mahasiswa menolak praktik korupsi dalam penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri dan meminta reformasi struktural di lingkungan kampus.
Satuan Mahasiswa ETH memandang arah gerakan tersebut penting.
Menurut Reza, gerakan mahasiswa akan mempunyai dampak lebih besar ketika mampu mengubah sebuah kasus menjadi **agenda perbaikan sistem**.
> **“Mahasiswa bukan hanya harus bertanya siapa yang bertanggung jawab. Kita juga harus bertanya bagaimana sistem itu bekerja, di mana celahnya, siapa yang mengawasi dan bagaimana mencegah persoalan yang sama terulang.”**
# UNSOED SEPAKATI DELAPAN POIN PEMBENAHAN
Dalam perkembangan penting setelah aksi mahasiswa, jajaran pimpinan Unsoed menyampaikan pernyataan resmi yang memuat **delapan poin tindak lanjut dan reformasi kampus**.
Kesepakatan tersebut antara lain mencakup:
1. **Transparansi penerimaan dan penggunaan Uang Kuliah Tunggal (UKT);**
2. Transparansi **Iuran Pengembangan Institusi (IPI)**;
3. Transparansi sumber penerimaan mahasiswa lainnya;
4. **Reformasi sistem penerimaan mahasiswa baru**;
5. Evaluasi jajaran birokrasi yang mempunyai kewenangan dalam penerimaan mahasiswa;
6. Evaluasi pengelolaan keuangan;
7. **Keterbukaan anggaran kepada civitas academica**;
8. Penguatan mekanisme pertanggungjawaban dan pengawasan bersama mahasiswa.
Unsoed juga menyatakan akan menggelar **forum pertanggungjawaban terbuka bersama mahasiswa paling lambat 14 hari**, memberikan laporan perkembangan pembenahan setiap tiga bulan, serta mengadakan forum pengawasan bersama mahasiswa sekurang-kurangnya satu kali setiap semester.
Bagi Satuan Mahasiswa ETH, komitmen tersebut harus diawasi pelaksanaannya.
**Reformasi kampus tidak boleh berhenti pada surat pernyataan.**
# REZA: BUKA UKT, IPI DAN ANGGARAN KAMPUS
Reza menilai keterbukaan pengelolaan dana merupakan salah satu bagian terpenting dari reformasi perguruan tinggi.
Mahasiswa dan orang tua membayar biaya pendidikan dengan harapan dana tersebut digunakan secara benar untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Karena itu, mahasiswa perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai dasar penetapan UKT, IPI dan penggunaan berbagai penerimaan perguruan tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.
> **“Transparansi bukan berarti mahasiswa mengambil alih pengelolaan kampus. Transparansi berarti mahasiswa mempunyai hak mengetahui bagaimana kebijakan yang berdampak langsung kepada mereka dibuat dan bagaimana dana pendidikan dipertanggungjawabkan.”**
Menurut Satuan Mahasiswa ETH, keterbukaan justru dapat menjadi perlindungan bagi pimpinan kampus, dosen dan pegawai yang bekerja secara profesional karena keputusan penting dapat diperiksa melalui prosedur yang jelas.
# KPK SITA DOKUMEN DAN BARANG BUKTI ELEKTRONIK
Sementara agenda reformasi kampus berkembang, proses hukum tetap berjalan.
KPK menyatakan penyidik melakukan penggeledahan terhadap **delapan rumah dan Kantor Rektorat Unsoed pada 23–24 Agustus 2026**.
Dalam kegiatan tersebut, KPK menyita sejumlah catatan, dokumen dan barang bukti elektronik yang menurut penyidik berkaitan dengan dugaan titipan dan pengondisian dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Plt Rektor Unsoed **Prof. Ali Rokhman** menyebut sekitar **60 barang bukti** diambil penyidik dari Rektorat, termasuk dokumen dan standar operasional prosedur.
Satuan Mahasiswa ETH menekankan bahwa proses tersebut merupakan bagian dari penyidikan.
Setiap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka tetap mempunyai hak atas **asas praduga tak bersalah** sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
# KEMDIKTISAINTEK TETAPKAN PLT REKTOR
Untuk menjamin keberlangsungan kegiatan pendidikan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi telah menetapkan **Prof. Ali Rokhman sebagai Pelaksana Tugas Rektor Unsoed**, efektif sejak 23 Agustus 2026.
Kementerian menyatakan tidak menoleransi pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi serta menghormati proses hukum yang sedang ditangani KPK.
Plt Rektor juga diberi tanggung jawab memastikan seluruh kegiatan akademik dan nonakademik tetap berjalan selama masa transisi.
Satuan Mahasiswa ETH mendukung langkah untuk menjaga pelayanan mahasiswa tetap berjalan.
Menurut Reza, mahasiswa yang tidak terkait dengan perkara tidak boleh menjadi korban akibat persoalan hukum yang sedang terjadi.
# JANGAN HANYA REFORMASI UNSOED
Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang mendorong **Kemdiktisaintek melakukan evaluasi lebih luas terhadap tata kelola PTN di Indonesia**.
Kasus Unsoed dinilai dapat menjadi bahan pembelajaran nasional.
Reza mengusulkan setidaknya **delapan agenda reformasi perguruan tinggi**:
### 1. TRANSPARANSI PENERIMAAN MAHASISWA
Kuota, kriteria seleksi, nilai dan mekanisme kelulusan harus dapat dipertanggungjawabkan.
### 2. TRANSPARANSI UKT DAN IPI
Dasar penetapan serta penggunaan dana harus dijelaskan kepada mahasiswa.
### 3. JEJAK AUDIT DIGITAL
Setiap perubahan data penerimaan mahasiswa harus dapat diketahui siapa yang melakukan dan kapan dilakukan.
### 4. BATASI KEWENANGAN INDIVIDU
Tidak boleh ada satu pejabat yang memiliki kewenangan terlalu besar untuk menentukan hasil seleksi.
### 5. KANAL PENGADUAN INDEPENDEN
Mahasiswa, orang tua maupun pegawai kampus harus dapat melaporkan kejanggalan dengan aman.
### 6. PERLINDUNGAN PELAPOR
Pihak yang melaporkan dugaan penyimpangan tidak boleh mendapatkan intimidasi atau kerugian akademik.
### 7. KETERBUKAAN ANGGARAN
Civitas academica perlu mendapatkan akses terhadap informasi publik mengenai pengelolaan anggaran sesuai ketentuan hukum.
### 8. PENGAWASAN BERKALA BERSAMA MAHASISWA
Mahasiswa harus diberikan ruang institusional untuk mengawasi dan memberikan masukan.
# MAHASISWA JANGAN HANYA RAMAI SAAT KASUS MELEDAK
Reza juga memberikan pesan kepada gerakan mahasiswa.
Menurutnya, pengawasan terhadap kampus seharusnya berlangsung sepanjang tahun, bukan hanya ketika sebuah kasus menjadi pemberitaan nasional.
Organisasi mahasiswa perlu meningkatkan kemampuan membaca dokumen anggaran, peraturan kampus, sistem penerimaan mahasiswa, kebijakan UKT, laporan audit dan berbagai dokumen publik lainnya.
> **“Gerakan mahasiswa yang kuat bukan hanya yang mampu memenuhi jalan dengan massa. Gerakan mahasiswa yang kuat adalah yang mampu membaca data, menemukan masalah, mengawasi pelaksanaan kebijakan dan menawarkan perbaikannya.”**
# DARI KRISIS MENUJU REFORMASI NASIONAL
Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang berpandangan kasus yang terjadi di Unsoed dapat menjadi momentum penting bagi pendidikan tinggi Indonesia apabila diikuti pembenahan nyata.
Penegakan hukum tetap harus berjalan.
Namun, di saat yang sama, pemerintah, perguruan tinggi dan mahasiswa harus memastikan bahwa celah yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan dapat ditutup.
**Ketua Umum Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang Reza Prasatria Dharma** menegaskan bahwa kampus harus menjadi salah satu institusi dengan standar integritas tertinggi.
> **“Kalau kampus mengajarkan kejujuran, integritas dan antikorupsi kepada mahasiswa, maka tata kelola kampus sendiri harus menjadi contoh pertama. Jangan hanya bersihkan orangnya apabila terbukti bersalah—bersihkan juga sistem dari setiap celah penyalahgunaan.”**
Satuan Mahasiswa ETH menyerukan agar momentum Unsoed berkembang menjadi **gerakan nasional transparansi perguruan tinggi**, dengan mahasiswa ditempatkan sebagai mitra kritis dalam mengawasi pendidikan.
**SATUAN MAHASISWA ELANG TIGA HAMBALANG**
**Ketua Umum: REZA PRASATRIA DHARMA**
### **KOLABORASI — INTEGRITAS — PRESTASI**
**REFORMASI KAMPUS — TRANSPARANSI ANGGARAN — PENDIDIKAN TANPA KORUPSI**
**“Kampus Bersih, Pendidikan Berintegritas, Masa Depan Generasi Muda Terlindungi.”**