Navigasi Berita

Berita Hukum Terkini, Hukum, Nasional

Ombudsman Perkuat Pengawasan Tata Kelola Pangan, Satuan Mahasiswa ETH Desak Transparansi Program Agrinas

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Pengawasan program pangan nasional tidak boleh berhenti pada koordinasi antarlembaga. Transparansi kemitraan, akuntabilitas anggaran, perlindungan petani, dan kepastian penanganan pengaduan masyarakat harus menjadi ukuran keberhasilan. HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT — Sabtu, 7 November 2026. Dewan Pimpinan Nasional Satuan Mahasiswa...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

Pengawasan program pangan nasional tidak boleh berhenti pada koordinasi antarlembaga. Transparansi kemitraan, akuntabilitas anggaran, perlindungan petani, dan kepastian penanganan pengaduan masyarakat harus menjadi ukuran keberhasilan.

HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT — Sabtu, 7 November 2026.

Dewan Pimpinan Nasional Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang menilai penguatan pengawasan terhadap program pangan nasional harus diikuti langkah nyata untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Sorotan tersebut menyusul pertemuan Ombudsman Republik Indonesia dengan jajaran PT Agrinas Pangan Nusantara di Jakarta pada Kamis, 5 November 2026. Pertemuan itu membahas pencegahan maladministrasi dan penguatan pelayanan publik dalam penyelenggaraan program pangan.

Pengawasan Harus Dimulai dari Perencanaan

Berdasarkan keterangan resmi Ombudsman RI pada 5 November 2026, Anggota Ombudsman Fikri Yasin bertemu dengan Wakil Direktur Utama Agrinas Pangan, Suhardi, untuk membahas pengawasan penyelenggaraan program pangan.

Ombudsman menekankan pentingnya pemeriksaan sejak tahap perencanaan. Hal ini dinilai penting karena tata kelola pangan mencakup rantai pasok yang luas, mulai dari produksi, ketersediaan, distribusi, keterjangkauan harga, hingga keberlanjutan pelayanan.

Dalam pemberitaan ANTARA pada 6 November 2026, Fikri juga menyoroti perlunya koordinasi antarlembaga, evaluasi kebijakan, serta peningkatan kapasitas pengelolaan pengaduan masyarakat.

Bagi Satuan Mahasiswa ETH, pengawasan sejak awal merupakan langkah penting untuk mencegah persoalan administratif berkembang menjadi masalah yang merugikan masyarakat. Namun, setiap dugaan penyimpangan tetap harus diperiksa berdasarkan bukti dan mekanisme hukum yang berlaku.

Transparansi Agrinas Harus Dapat Diukur

Suhardi menyampaikan bahwa masukan Ombudsman akan menjadi bahan evaluasi pelaksanaan program, khususnya pembangunan dan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Sebelumnya, pada 8 Oktober 2026, Ombudsman juga telah melakukan koordinasi dengan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara terkait pengawasan pembangunan gerai, pergudangan, dan operasional koperasi.

Rangkaian koordinasi tersebut perlu ditindaklanjuti dengan keterbukaan informasi yang dapat diakses dan diperiksa publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Satuan Mahasiswa ETH menilai keterbukaan tidak cukup hanya disampaikan dalam forum pertemuan. Masyarakat perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai mekanisme pemilihan mitra, persyaratan kerja sama, perkembangan pembangunan, penggunaan anggaran, serta hasil evaluasi program.

Reza Prasatria Dharma: Jangan Sampai Petani Hanya Menjadi Penonton

Ketua Umum DPN Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang, Reza Prasatria Dharma, menempatkan transparansi dan pengawasan publik sebagai bagian penting dalam memastikan program pangan benar-benar memberikan manfaat.

Menurut pandangan organisasi, keberhasilan program pangan tidak semata-mata diukur dari jumlah bangunan koperasi atau fasilitas yang didirikan. Lebih dari itu, program harus mampu memperkuat posisi petani, meningkatkan akses pasar, melindungi koperasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Satuan Mahasiswa ETH juga menilai petani dan pengurus koperasi harus memperoleh ruang yang adil dalam pelaksanaan program. Jangan sampai program yang dirancang untuk memperkuat ekonomi rakyat justru menyisakan persoalan kemitraan, ketidakjelasan prosedur, atau sulitnya masyarakat memperoleh saluran pengaduan.

Empat Langkah Pengawasan yang Harus Ditindaklanjuti

DPN Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang menyampaikan empat rekomendasi:

1. Buka informasi pelaksanaan program.
Agrinas Pangan dan instansi terkait perlu menyediakan informasi mengenai persyaratan kemitraan, lokasi kegiatan, perkembangan pembangunan, serta mekanisme pembiayaan sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.

2. Pastikan pengaduan masyarakat ditangani.
Setiap pengaduan petani, koperasi, dan masyarakat harus memiliki nomor registrasi, kejelasan proses, serta batas waktu tanggapan. Pengaduan tidak boleh berhenti sebagai formalitas administrasi.

3. Perkuat pencegahan maladministrasi.
Ombudsman bersama penyelenggara program perlu mengidentifikasi risiko sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Setiap pemeriksaan harus berlandaskan dokumen, data, dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

4. Libatkan masyarakat dalam pengawasan.
Perguruan tinggi, mahasiswa, petani, koperasi, dan kelompok masyarakat perlu diberi ruang menyampaikan masukan melalui mekanisme resmi. Partisipasi publik harus menjadi bagian dari evaluasi, bukan sekadar pelengkap kegiatan.

Pengawasan Tidak Boleh Berhenti pada Seremoni

DPN Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang menegaskan bahwa program pangan nasional merupakan agenda strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, setiap penyelenggara wajib memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Koordinasi Ombudsman dengan Agrinas harus menghasilkan perbaikan yang terukur. Transparansi kemitraan, ketepatan pelaksanaan, perlindungan petani, serta penyelesaian pengaduan harus menjadi indikator yang dapat dievaluasi secara berkala.

Pengawasan yang kuat bukan untuk menghambat program pemerintah, melainkan memastikan kebijakan benar-benar sampai kepada masyarakat dan tidak menyimpang dari tujuan awalnya.

DPN Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang

Kolaborasi – Integritas – Prestasi

Redaksi: Elang Tiga Global News
Editor: Bambang

Secret Link