Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Mahkamah Agung Disesuaikan, LBH Elang Tiga Hambalang Dorong Proses yang Transparan dan Bebas Intervensi
Lembaga Bantuan Hukum Elang Tiga Hambalang Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Hambalang, Kabupaten Bogor — Sabtu, 31 Oktober 2026, Mahkamah Agung Republik Indonesia mengumumkan penyesuaian jadwal serta pelaksanaan tahapan assessment center dalam seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi madya dan...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Lembaga Bantuan Hukum Elang Tiga Hambalang
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Hambalang, Kabupaten Bogor — Sabtu, 31 Oktober 2026, Mahkamah Agung Republik Indonesia mengumumkan penyesuaian jadwal serta pelaksanaan tahapan assessment center dalam seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi madya dan pratama Tahun Anggaran 2026. Pengumuman tersebut diterbitkan pada Jumat, 30 Oktober 2026, melalui Pengumuman Nomor 24/SEK/PENG.KP1.1.4/X/2026.
Penyesuaian tahapan seleksi menjadi bagian penting dalam proses pengisian jabatan strategis di lingkungan lembaga peradilan. Proses tersebut perlu dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, objektivitas, keterbukaan, serta kesetaraan kesempatan bagi seluruh peserta yang memenuhi persyaratan.
Menanggapi pengumuman tersebut, Lembaga Bantuan Hukum Elang Tiga Hambalang menilai bahwa seleksi jabatan pimpinan tinggi di lingkungan peradilan harus menjadi contoh penerapan tata kelola pemerintahan yang baik. Jabatan publik bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang harus dijalankan berdasarkan kompetensi, integritas, dan tanggung jawab.
Ketua Umum LBH Elang Tiga Hambalang, Okky A., J.SH., MH., menegaskan bahwa proses seleksi harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Setiap tahapan perlu memiliki ukuran penilaian yang jelas, mekanisme yang konsisten, serta perlindungan terhadap peserta dari praktik diskriminasi maupun intervensi yang tidak semestinya.
Menurut LBH Elang Tiga Hambalang, kualitas kepemimpinan di lingkungan peradilan memiliki hubungan langsung dengan mutu pelayanan hukum kepada masyarakat. Karena itu, pejabat yang terpilih harus memiliki kapasitas manajerial, pemahaman hukum, integritas moral, dan komitmen terhadap pelayanan publik.
LBH Elang Tiga Hambalang menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan seleksi:
1. Menjamin seluruh peserta memperoleh kesempatan yang setara sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
2. Menetapkan indikator penilaian yang objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
3. Mencegah segala bentuk konflik kepentingan, praktik nepotisme, serta intervensi dalam proses seleksi.
4. Menyampaikan informasi perubahan jadwal dan tahapan seleksi secara terbuka melalui kanal resmi.
5. Menyediakan mekanisme pengaduan apabila ditemukan dugaan pelanggaran prosedur atau ketidakprofesionalan.
6. Memastikan pejabat yang terpilih memiliki rekam jejak integritas dan komitmen terhadap reformasi peradilan.
Dasar hukum dan prinsip yang menjadi perhatian
Pelaksanaan seleksi jabatan publik perlu memperhatikan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta prinsip kepastian hukum, profesionalitas, keterbukaan, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
LBH Elang Tiga Hambalang juga mengingatkan bahwa transparansi bukan hanya soal mengumumkan jadwal seleksi. Keterbukaan harus tercermin dalam seluruh proses, mulai dari persyaratan, penilaian kompetensi, pengambilan keputusan, hingga penetapan pejabat terpilih sesuai ketentuan yang berlaku.
LBH Elang Tiga Hambalang mendorong Mahkamah Agung agar terus menjaga kualitas dan kredibilitas proses seleksi jabatan pimpinan tinggi. Seleksi yang bersih dan profesional akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Kepemimpinan peradilan yang berintegritas merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan hukum yang adil, independen, dan dapat dipercaya masyarakat.
Sumber informasi:
Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pengumuman Penyesuaian Jadwal serta Pelaksanaan Tahapan Assessment Center Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Tahun Anggaran 2026, 30 Oktober 2026.
https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman/7592/penyesuaian-jadwal-serta-pelaksanaan-tahapan-assessment-center-seleksi-terbuka-pengisian-jabatan-pimpinan-tinggi-madya-dan-pratama-pada-mahkamah-agung-ri-tahun-anggaran-2026