125 Orang Masih Dicari dalam Insiden KM Virgo Transport 8, LBH ETH: Keselamatan Korban Prioritas, Data Manifes dan Penyebab Kecelakaan Harus Diungkap Terang
HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR — Operasi pencarian korban KM Virgo Transport 8 di perairan Masalembo, Laut Jawa, terus berlangsung pada Senin, 21 September 2026. Hingga akhir operasi hari kedelapan, Basarnas mengonfirmasi 118 orang telah ditemukan, terdiri atas 108 orang selamat dan...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR — Operasi pencarian korban KM Virgo Transport 8 di perairan Masalembo, Laut Jawa, terus berlangsung pada Senin, 21 September 2026. Hingga akhir operasi hari kedelapan, Basarnas mengonfirmasi 118 orang telah ditemukan, terdiri atas 108 orang selamat dan 10 meninggal dunia, sementara 125 orang masih belum ditemukan berdasarkan total 243 orang dalam manifes kapal.
Kapal tersebut berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin pada 12 September dan dilaporkan mengalami cuaca buruk serta hilang kontak pada 13 September sekitar pukul 02.00 WITA. Kapal kemudian ditemukan dalam keadaan terbalik di Laut Jawa. Kondisi arus, cuaca dan struktur kapal mempersulit operasi penyelaman.
Basarnas telah memutuskan memperpanjang operasi SAR selama tujuh hari.
Temuan Baru: 22 Korban Selamat Belum Cocok dengan Manifes
Perkembangan penting muncul hari ini, 21 September 2026. KSOP Kelas I Banjarmasin sedang mencocokkan identitas setelah menemukan bahwa 22 dari 108 korban selamat belum tercatat atau belum cocok dengan data manifes yang diperoleh dari Surabaya. Otoritas masih memverifikasi apakah hal tersebut merupakan perbedaan identitas pencatatan—misalnya nama panggilan dibandingkan nama sesuai KTP—atau terdapat persoalan lain dalam data penumpang.
Karena verifikasi masih berlangsung, kondisi tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran manifes.
Okky: Jangan Berspekulasi, tetapi Setiap Fakta Harus Diperiksa
Perkembangan tersebut mendapat perhatian Lembaga Bantuan Hukum Elang Tiga Hambalang (LBH ETH).
Ketua Umum LBH Elang Tiga Hambalang Okky A.J. SH.MH. menyatakan:
“Prioritas saat ini adalah menemukan korban dan memberikan kepastian kepada keluarga. Namun temuan mengenai ketidaksesuaian data manifes harus diperiksa secara transparan. Jangan berspekulasi dan jangan menuduh sebelum pemeriksaan selesai, tetapi jangan pula ada fakta yang ditutupi.”
Menurut LBH ETH, keakuratan manifes bukan persoalan administrasi semata. Dalam keadaan darurat, data penumpang menjadi dasar pencarian, identifikasi serta pemberitahuan kepada keluarga.
Investigasi Penyebab Harus Dilakukan Setelah Fase Penyelamatan
LBH ETH meminta penyebab kecelakaan nantinya diperiksa secara profesional dengan memisahkan fakta teknis, kondisi cuaca, kondisi kapal, prosedur operasional dan kemungkinan faktor manusia.
Okky menegaskan:
“Kita tidak boleh menentukan siapa yang bersalah sebelum investigasi selesai. Tetapi negara mempunyai kewajiban menjelaskan kepada masyarakat mengapa kecelakaan terjadi dan apakah seluruh standar keselamatan telah dijalankan.”
Kesaksian seorang awak yang dilaporkan Reuters menyebut kapal mengalami kemiringan saat menghadapi gelombang besar sebelum terbalik. Namun keterangan saksi tersebut tetap merupakan salah satu bahan yang perlu diuji bersama bukti teknis lainnya.
Zulkiram: Keluarga Korban Berhak Memperoleh Informasi yang Jelas
Sekretaris Jenderal LBH Elang Tiga Hambalang Zulkiram SH. meminta seluruh lembaga terkait menyediakan pusat informasi yang mudah diakses keluarga korban.
“Keluarga jangan dibiarkan mencari informasi sendiri dari berbagai sumber yang berbeda. Harus ada data resmi yang diperbarui, jalur komunikasi keluarga, informasi identifikasi korban dan penjelasan mengenai perkembangan pencarian.”
LBH ETH juga meminta proses identifikasi korban meninggal dilakukan secara bermartabat dan informasi sensitif keluarga dilindungi.
Kritik dan Masukan LBH ETH
LBH ETH meminta Basarnas tetap memprioritaskan pencarian dan keselamatan personel SAR, sementara Kementerian Perhubungan, KSOP dan lembaga investigasi terkait perlu memastikan seluruh data penumpang diverifikasi.
Setelah kondisi memungkinkan, pemeriksaan perlu mencakup keakuratan manifes, kelayakan dan kondisi teknis kapal, pemenuhan prosedur keselamatan, informasi cuaca yang diterima sebelum keberangkatan, prosedur keadaan darurat serta keputusan operasional sebelum dan ketika kecelakaan terjadi.
Apabila kemudian ditemukan dugaan pelanggaran hukum, proses pertanggungjawaban harus berdasarkan alat bukti dan kewenangan masing-masing lembaga. Sebaliknya, tidak boleh ada pihak yang dinyatakan bersalah hanya berdasarkan tekanan opini publik.
LBH ETH: 125 Orang Bukan Sekadar Angka
Okky menutup dengan mengingatkan bahwa angka korban harus dilihat sebagai manusia dan keluarga yang sedang menunggu kepastian.
“Di balik angka 125 orang yang masih dicari terdapat 125 manusia dan keluarga yang menunggu. Negara harus mengerahkan kemampuan terbaiknya untuk pencarian, memberikan informasi yang jujur kepada keluarga dan setelah itu memastikan tragedi serupa tidak terulang.”
LBH Elang Tiga Hambalang menyampaikan penghargaan kepada Basarnas, TNI, Polri, tenaga kesehatan, penyelam, awak kapal serta seluruh unsur SAR gabungan yang masih menjalankan operasi pencarian di tengah kondisi berisiko.
Bagi LBH ETH, keselamatan transportasi adalah hak masyarakat. Ketika terjadi tragedi, pencarian korban, transparansi informasi, investigasi yang independen dan pertanggungjawaban berdasarkan hukum harus berjalan beriringan.
Ketua Umum: Okky A.J. SH.MH.
Sekretaris Jenderal: Zulkiram SH.
Lembaga Bantuan Hukum Elang Tiga Hambalang
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Senin, 21 September 2026